JARA: Pemerintah Aceh Harus Bebaskan Warga Aceh yang Ditahan di Malaysia

PIDIE --- Ketua DPP LSM  JARA (Jaringan Aspirasi Rakyat Aceh) iskandar Ar.Rahman S. Pd mendesak  Dubes RI malaysia dan pemerintah aceh mencari jalan keluar untuk membebaskan 64 warga aceh yang ditahan  di sel port klang malaysia, Sabtu 6 Mei 2017.

Iskandar mengatakan, mereka ditangkap karena semuanya hendak berencana mau pulang ke aceh untuk menikmati bulan puasa bersama keluarganya tahun ini, tetapi naas dalam perjalanan menggunakan kapal laut yang tidak memiliki dokumen keimigrasian resmi   akhirnya berujung musibah di tangkap oleh tim komander maritim selangor malaysia yang sedang melakukan patroli dilaut satria selanggor tersebut Selasa lalu sekitar pukul 05.00 pagi.

Kemudian, Iskandar yang asli darah Aceh tersebut meminta maaf beribu- maaf  juga atas kesalahan warga aceh dan meminta kepada perdana menteri malaysia untuk memberikan keampunan dan membebaskan 64 warga aceh yg di tahan di malaysia.

"Kami meminta maaf atas kesalahan warga kami yang dari aceh dan meminta keperdana mentri malaiysia mau memberi maaf untuk membebaskan 64 orang saudara kami yang telah ditahan," imbuh Iskandar dengan nada sedih.

Ia juga menjelaskan, hubungan Aceh dengan malaysia sangat  erat baik dari kultur peradaban dan sejarah aceh. Semoga PM malaysia mau membebaskan saudara kami.

Iskandar menambahkan, semoga kejadian  ini menjadi pelajaran bagi seluruh warga aceh yang ingin mengadu nasib di luar Negeri atau mencari pekerjaan di perantauan negeri jiran tersebut.

"Semoga kedepannya yang ingin pergi serta pulang dengan jalur resmi serta memiliki dokumentasi keimigrasian yg lengkap," tutup iskandar. [ATJEH NET - Nz]
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru