News
Kejari Pidie Tahan Kepala Satpol PP Pidie Jaya di Penjara Wanita Pidie
PIDIE --- Diduga terkait kasus penipuan, Kejaksaan Negeri Pidie menahan Kepala Satuan Polisi (Kasatpol) pamong Praja (PP) dan Wilayatul Hisbah (WH), Rabu 3 Mei 2017, Sekira pukul 08.30.
Kejaksaan Negeri Pidie, Efendi, SH, MH mengatakan, penahanan tersebut karena diduga kasatpol tersebut mengiming-imingi proyek pembangunan Kantor satpol PP Pidie Jaya TA 2016 APBK.
"Dia melakukan penipuan total Rp 500 juta terhadap tiga korbannya dengan iming-iming meloloskan proyek," kata Kejari Pidie Efendi.
Berikut ini Nama- nama tiga (3) korban tersebut, antaranya berinisial MAR, RS dan T.
Kajari menambahkan, tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Sebelumnya, tersangka sempat menjalani pemeriksaan selama 1 1/2 jam. Setelah itu, petugas langsung membawa tersangka ke LP Wanita di Gampong Tibang, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie.
"Tersangka dititipkan selama 20 hari ke depan untuk proses perlengkapan berkas sebelum dilimpahkan ke pengadilan," tutup Efendi. [Atjeh NET - NZ]
Via
News