Abdul Hamid Tegaskan DPC PPP Pidie Jaya Pimpinannya yang Sah

PIDIE JAYA --- Keretakan yang terjadi di tubuh PPP, hampir mencapai 2,5 tahun lamanya sudah selesai dan tuntas. Demikian dikatakan ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Pidie Jaya, Tgk. Abdul Hamid Aw, S.Sos.I, Kamis 27 Juli 2017.

Lanjutnya, keputusan Mahkamah Agung (MA) melalui peninjauan kembali (PK) nomor 79 pk/Pdt.sus parpol 2016 mengabulkan gugatan Romahurmuziy (Romi).

"Atas dasar keputusan inilah, maka yang diakui dan yang punya legalitas serta sah adalah dibawah pimpinan Romi," katanya.

Khusus diwilayah Pidie Jaya, lanjutnya, bila kadidat atau calon bupati sudah mendaftar pada PPP kubu Romi ternyata mendaftar juga ke kubu Djan.Faridz maka berkasnya tidak diproses dan tidak akan diajukan ke DPW/DPP. 

"Harapan serta himbauan dari kami sebagai ketua DPC PiJay, khusus kepada pengurus dan kader PPP PiJay mari kembali bersama, bersatu pada kubu yang dipimpin Romi untuk membangun Pidie Jaya ke arah yang lebih baik. 

Tgk Abdul Hamid Aw, S. Sos. I menegaskan, dirinya mengantongi Sk menkumham dan yang mengatasnamakan PPP selain dibawah pimpinanny maka ilegal.

"Jangan menipu publik di kabupaten Pidie Jaya," pungkasnya. (kh)

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru