FORBES Jangan Membuat Rakyat Aceh Terluka

NET Atjeh --- Pasca disahkan nya Revisi Undang-undang Pemilu (RUU) oleh Legislatif Pusat yang beberapa hari lalu, tentu membuat masyarakat mulai mempertanyakan kinerja Forum Bersama (Forbes) yang diisi 13 DPR RI & 4 DPD RI perwakilan Provinsi Aceh. 

Betapa tidak, pasca pengesahan RUU tersebut membuat Beberapa Pasal dalam UUPA yang terbonsai. Yakni pasal 57 & 60, berkaitan dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP)  serta PANWASLIH aceh / kabupaten/kota. 

Pribadi saya menilai, kinerja Forbes di pusat terkesan bermuatan Politik sangat kental. Mengingat Sudah menjadi Trend pencabutan pasal UUPA menjelang Pemilu, baik Putusan MK atau aturan nasional yang bersifat baku. 

Ketika tahun 2012 dipangkas pasal yg mengatur tentang Calon "Independen", pada pileg 2014 aturan 120 persen kouta Caleg juga sempat menjadi polemik dan bahkan hampir dicabut, giliran Pilkada 2017 yang mengatur Pecalonan Narapidana juga kandas di Tangan MK. 

Lantas Berdasarkan itu semua, dimanakah Kekompakan Forbes sebagai ujung Tombak Kekuatan Aceh di jakarta? Sebagai alat perjuangan politik rakyat Aceh di Senayan. 

Menurut beberapa info yang saya dapatkan, Forbes sendiri kurang Kompak. Sering Rapat- Rapat Forbes tidak bisa mampu menghadirkan 13 DPR RI & 4 DPD tersebut. Jadi pertanyaannya adalah ? Mengurus kekompakan sesama anggota Forbes saja tidak bisa apalagi memperjuangakan kepentingan UUPA di jakarta. Bahkan ada yang menyebutkan bahwa UUPA itu adalah milik Partai Lokal dan Elite GAM tetapi bukan milik Partai Nasional biarpun mereka pada Pileg meraih kursi dari Aceh.  

Rakyat Aceh menanti Keseriusan Forbes dalam Memperjuangkan Aspirasi Keacehan di jakarta. Bukan Hanya UUPA saja, tetapi Segala yg berkaitan dengan Hajat Hidup Rakyat Aceh harus diperjuangkan. 

Mereka harus mampu melakukan Diplomasi Politik dgn Pimpinan Partai Politik Nasional, Presiden, DPR RI & Menteri, yang bertujuan untuk menyelamatkan Karakteristik Keacehan itu sendiri. Kekuatan Eksekutif dan Legislatif di aceh hanya bersifat Lokal saja dan tentu harus mempunyai perpanjangan tangan di Jakarta yaitu "Forbes".

UUPA adalah milik segenap Rakyat Aceh, sudah sepatutnya Legislator yg Secara beban Moral meraup suara di Aceh untuk memperjuangan kehendak Rakyat aceh tersebut.

Pilkada Aceh telah selesai, sudah saatnya seluruh Elemen bersatu untuk meminta Hak dan Kewajiban pusat untuk Aceh. Mari ketepikan dulu unsur-unsur Politik dalam memperjuangkan UUPA. Karena Sesungguhnya Kita telah Merdeka Dalam Bingkai NKRI.

Penulis : T. Fazil Mutasar
Mahasiswa Pasca Sarjana Program Studi Magister Adminitrasi Negara Universitas Malikussaleh.



Postingan Lama
Postingan Lebih Baru