Kejari pidie Musnahkan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap

PIDIE --- Peringatan Hari Yang Tahun Adiyaksa ke-57 kejaksaan Negeri Pidie mengelar pemusnahkan barang bukti (Barbut) hasil sitaan dan putusan persidangan selama kurun waktu dari mulai Januari 2017 - Juli 2017 bertempat di halaman kantor Kejari setempat, Sabtu, 22 Juli 2017, sekira pukul 09.00 wib.

Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan berupa 610 gram sabu- sabu dan 7 kilo gram ganja kering dan ditambah satu pucuk senjata api laras panjang jenis AK 56 dengan  nomor 1970 MN 5922 beserta 10 butir peluru.

Sementara Satu butir proyektil yang telah ledakkan mempunyai dua selongsong peluru yang bertuliskan 93 dan Satu pucuk senjata api FN jenis sport Arms miami FL model 2139X19MM No 320067 Merk (Y) norinco made in Cina, serta dua buah megazen senjata Api laras pendek beserta 20 butir peluru/ amunisi kaliber 9 MM.

Pemusnahan barang bukti Jenis sabu- sabu, dilakukan dengan cara direndam didalam air panas lalu dibuang ke dalam selokan setelah barang haram tersebut larut dengan air. 

Selanjutnya pemusnahan 3 pucuk senjata api dan dilakukan dengan cara dipotong menggunakan mesin grenda.

Sementara, barang hasil sitaan tindak kejahatan seperti ganja  dimusnakan  dengan cara dibakar dalam 2 tong besi yang telah disiapkan pihak Kejaksaan setempat.

"Kita akan memusnahkan barang bukti lainnya. Kalau peluru aktif akan  dimusnahkan dengan meminta bantuan personil polres pidie dan TNI di lapangan tembak grong-grong karena berbahaya," ucap Kepala Kejaksaan Negeri Pidie (Kajari) Effendi, SH, MH.

Kemudian dikatakan juga, barang bukti yang dimusnahkan tersebut adalah hasil sitaan dari perkara, terdiri dari 26 kasus diantaranya  22 perkara narkotika dan 4 perkara tindak pidana umum. 

Terkait Perkara tersebut, sudah berkekuatan hukum tetap tentu harus dimusnahkan supaya tidak dapat dipergunakan lagi.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Pidie Fadhlullah TM Daud, Dandim 0102/ Pidie Arh. Donny Indiawan SIP, Kapolres Pidie AKBP Andi Nugraha Siregar. SIK, Kepala Bais Mayor Ary, Kepala BNN Pidie Weroha Susetyo, SE dan Ketua Dpc  Gerindra Pidie. Drs. Isa Alima beserta
Wakil DPRK Pidie Jamaluddin.SP.

"Mari kita bersinergi bersama - sama dalam memerangi tindak kejahatan yang terjadi di Kabupaten Pidie, khususnya kasus narkoba dan tindak kejahatan lainya Supaya masyarakat pidie dapat hidup sehat bebas dari narkoba," harap Effendy. [Nazar]

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru