Akibat Tekor Jatah Uang Belanja, Isteri Muda Bacok Isteri Tua Hingga Tewas

BIREUEN--Istri muda bacok Istri Tua akibat kurang perhatian uang belanja untuk kebutuhan rumah tangga dari sang nahkoda yang tak lain suaminya, hingga mengakibatkan pertikaian antara nyonya Muda dan nyonya Tua tak elakkan, yang berakhir di Hotel prodeo Mapolres Bireuen.

Duka mendalam sang istri Tua meninggal dunia pada peristiwa naas tersebut, kini istri Muda harus berurusan dengan pihak berwajib di Mapolres Bireuen.

"Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bireuen pada saat melakukan konferensi pers terkait penangkapan pelaku penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia Darwati (35) warga desa Pulo Panyang, Kecamatan Peusangan Selatan.

Pelaku penganiayaan berat tersebut merupakan Her (26) yang ditangkap di rumahnya, di Gampong Buket Sudan, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Bireuen, Minggu malam kemarin 27 Agustus 2017.

Dalam konferensi pers di Mapolres Bireuen Senin (28/8/2017) Kapolres Bireuen AKBP Riza Yulianto SE, SH, didampingi Kasat Reskrim  Iptu Riski Adrian SIK mengatakan pelaku merupakan istri muda dari saksi yaitu Rusli Bin Ibrahim (41) yang juga suami korban, sementara Korban merupakan istri tua dari saksi." kata Riza

Adapun kronologis kejadian terjadi pada pukul 17.30 WIB, korban Darwati, menemui suaminya Rusli saat itu sedang berada di kebunnya di Gampong Pulo Panyang,Kecamatan Peusangan Selatan,

Untuk meminta uang belanja kepada Rusli yang merupakan suami tersangka Her," ujarnya.

Dikatakan juga, pada saat itu, tersangka Her juga berada di lokasi menemani suaminya berkebun dan hingga terjadi percekcokan atau keributan antara keduanya, namun secara tiba-tiba dan reflek pelaku mengambil sabit pemotong rumput disana yang memang  dibawa untuk membersihkan kebunnya, kemudian sabit yang ada di tangann tersangka mengenai kepala korban sehingga terjadi pendarahan dan juga ada luka lemparan batu." 

Saksi dalam peristiwa itu merupakan suami korban dan juga suami dari tersangka, setelah korban tergeletak di TKP, Rusli justru menolong istri mudanya dan membawa pulang pelaku dengan menggunakan sepeda motor ke rumahnya, "terang Kapolres.

Selanjutnya, " korban Darwati ditinggal cukup lama di TKP dan sempat meminta tolong, warga yang berada di dekat lokasi yang mengetahui korban minta tolong dan terluka, lalu memberitahukan suami korban. Kemudian, Rusli kembali ke lokasi dan membawa istrinya itu ke Puskesmas Peusangan Selatan,

Kemudian korban dirujuk ke RSUD dr Fauziah Bireuen, tapi karena pendarahan hebat akhirnya korban meninggal dunia, "tambahnya lagi."

Dan motif dalam hal ini pelaku diduga karena dendam, disebabkan karena korban ini istri pertama, dan informasi dari tetangga korban sudah pernah terjadi keributan sebelumnya, dan itu puncaknya keributan, "jelasnya.

Tersangka ditangkap dirumahnya, dan barang bukti yang disita diantaranya pakaian korban serta senjata tajam sabit yang digunakan untuk melakukan penganiayaan.Hingga saat ini tersangka Her dan saksi Rusli masih menjalani pemeriksaan oleh satreskrim polres Bireuen,

akibat perbuatannya tersebut dengan penganiayaan berat tersangka akan dikenai Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayan dan Junto Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara tegas kapolres Bireuen.(ATJEH NET)(MS)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru