Gelar Sosialisasi Pengawasan Dana Desa Melalui TP4D

BIREUEN --- Digelar acara Sosialisasi Pengawasan Dana Desa melalui Tim Pengawasan dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), Bireuen. acara tersebut. dihadiri Bupati Bireuen H Saifannur S, Sos, dan Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen di Aula Sekdakab Lama, Kamis (24 Agustus 2017).

"Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menggelar acara Sosialisasi Pengawasan Dana Desa melalui Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), digelar di Aula Setdakab lama, Kota Juang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Bireuen H Saifannur, S.Sos, Kepala Kejari Bireuen, Mochammad Jeffry, SH, M.Hum, Kasipidsus, Robby Syahputra, SH, MH, Ketua TP4, Yudhi Permana, SH,MH beserta staf kejaksaan lainnya, Setda Bireuen, Ir.Zulkifli, Kepala Dinas DPMGKB Bob Mizwar, S.STP

Hadir sejumlah Camat serta seluruh Keuchiek (Kepala Desa) se-Kabupaten Bireuen sejumlah 609 orang itu yang membuat ruang pertemuan tersebut sesak dan ada yang berdiri diluar ruangan acara berlangsung.

"Keuchiek, Sekretaris dan Kepala Dusun harus beres dan kompak dalam bekerja. Bila itu terwujud maka semua urusan ikut beres, sebab ketiga unsur tersebut sangat menentukan pembangunan di desa" kata Saifannur

"Bek tayu jaga manok bak musang, bek tayu jaga neuhen bak ngang (Jangan kita suruh jaga ayam sama musang dan jangan kita suruh jaga Tambak sama Bangau), bapak Keuchiek sekalian tentu bisa mengartikan kata- kata tersebut," imbuh Saifannur

Berkenaan dengan pengelolaan dana desa, saya berharap kepada Keuchiek mengelola Dana Desa dengan baik jangan terjadi permasalah hukum dengan KPK dikemudian hari, sebutnya. 

"Bila kita ibaratkan, bila Bupati ditangkap dianggap "Ceurape"oleh KPK, apalagi Keuchiek pasti dianggapTiköh Tëng" ucap Saifannur didepan Keuchiek se-Kabupaten Bireuen.

Selanjutnya Ketua Asosiasi Keuchiek Kecamatan Jeumpa, M.Dahlan yang akrab disapa Teungku Haji, dalam kata tanya jawab mengatakan, rata-rata di Desa sekarang proses pelaksanaan dana DD dilakukan Tender dengan alasan ada sisa uang ketimbang dikerjakan oleh Keuchiek yang dianggap masyarakat uang habis tak bersisa bagaimana menanggapi hal ini, mohon tanggapan pak Kajari.

Kajari Bireuen Mochammad Jeffry, SH, M.Hum menjelaskan, kami TP4 Kabupaten Bireuen sudah banyak turun kelapangan dan ada temuan kekeliruan dilakukan di desa, seperti belum adanya keterlibatan aktif masyarakat dalam hal perencanaan dan pengawasan dana desa" jawab Jeffry

Lanjutnya, kami dalam melakukan pendampingan nantinya tidak serta merta di gampong mana, kalau tidak diminta kami tidak masuk, bila ada temuan-temuan selalu kami konfirmasi dengan Pemkab Bireuen.

"Kami siap melakukan pendampingan di desa desa asal diminta, terhadap beberapa Keuchiek yang ada temuan kegiatan swakelola tapi pekerjaannya dilakukan oleh pihak ketiga dan sudah kita ingatkan dan bila tak mau mendengar akan kita lakukan represif masih juga tidak berubah maka akan berhadapan dengan hukum," tegas Kajari.

"Misal ada beberapa desa yang melakukan studi banding ke luar Aceh, guna menyerap ilmu dan kita ambil contoh untuk diterapkan di desa kita. Itu dibolehkan dalam aturan, asal jangan kalau daerah pesisir tapi studi bandingnya ke Puncak Bogor Jawa Barat, tetapi lebih ke daerah yang cocok yang dengan kebutuhan desa kita," tambah Kajari Bireuen.

Kalau kami dilibatkan, lanjutnya, kami siap membantu memfasilitasi dalam perencanaan dan kami bersedia mengawal mulai dari pekerjaan atau sedang dikerjakan, kami siap dilibatkan pada tahap awal dan bila ada kendala dilapangan kita siap. (MS)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru