Inspektorat Didesak Periksa Keuchik Lampoh Awe Pidie

PIDIE --- Sejumlah warga gampong Lampoh Awe, Kecamatan Simpang Tiga meminta agar pihak Inspektorat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie turun tangan untuk menuntaskan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa tahun anggaran 2015-2016 senilai 75 Juta yang dilakukan Keuchik dan bendahara gampong Lampoh Awe Kecamatan Simpang Tiga Kabupaten Pidie.

Tgk Amin mengatakan ke media ini, pihaknya menduga kuat adanya penyalahgunaan dana desanya. Pasalnya, uang tunai senilai 75 Juta tersebut tidak bisa dipertanggung jawabkan kepada masyarakat malah pihak geuchik bersikeras dan melawan di saat masyarakat ingin mengetahui kemana mengalir dana tetsebut. 

Hal itu dijelaskan pada saat rapat di meunasah desa Gampong Lampoh awe dalam bidang pembangunan WC umum di tahun 2015 yang lalu.

Sementara Kepala Inspektorat Pidie Mustafa, SH saat dikonfirmasi media ini menjelaskan, terkait permasalahan yang terjadi di Desa tersebut pihaknya belum mengetahui  ada permasalahan di desa itu. Pasalnya, selama ia menjabat menjadi kepala inspektorat Kabupaten Pidie belum ada satu laporan pun keluhan warga desa itu masuk ke pihaknya.

Pihak dari inspektorat menyampaikan kepada masyarakat agar melayangkan surat ke Bupati Pidie dimana supaya tim inspektorat bisa turun dengan adanya perintah Bupati. (Nazar)

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru