Kejaksaan Negeri Pidie Gelar Penerangan Hukum TP4D

PIDIE --- Kejaksaan Negeri Kabupaten Pidie menggelar penerangan hukum terkait peran Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Kabupaten Pidie dalam Pembangunan. Kegiatan itu dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pidie Setempat, Kamis 24 Agustus 2017.

Sekretariat daerah (Sekda) Kabupaten Pidie Amiruddin. SE. M. Si saat menyampaikan arahan ketika membuka kegiatan itu, mengatakan, dengan adanya TP4D akan sangat membantu Pemerintah Kabupaten Pidie terkait program pembangunan yang dilaksanakan. Hal itu untuk menghindari praktik korupsi dan hal-hal yang bertentangan dengan hukum.

"Kita harapkan keberadaan TP4D bisa mendampingi berbagai kegiatan pembangunan di daerah ini. Sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan dengan baik," kata Amiruddin

Ketua TP4D Kejaksaan Negeri Pidie, Sayet Muhammad. SH. MH menyampaikan, lahirnya TP4 Kejaksaan Republik Indonesia yakni stigma kriminalisasi, rendahnya penyerapan anggaran, pejabat birokrasi dan pebisnis takut atau ragu-ragu dalam mengambil keputusan (menghambat inovasi).

Turut hadir juga dalam Acara tersebut Kapolres Pidie. AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK, Dandim 0102 Pidie Letkol Arh Donny Indiawan. SIP, Ketua DPRK Pidie, Muhammad. AR Kepala Dinas BPMG Jufrizal, Kepala Inpektorat Mustafa. SH, dan para camat di Kebupaten Pidie beserta 260 orang Kades yang ada di gampong di Kabupaten Pidie. [Nazar]

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru