Marlinda Abdullah Puteh, Turut Prihatin Maraknya Ijazah Palsu di Aceh

BANDA ACEH --- Anggota Komisi X DPR RI,Dr. Marlinda Irwanti Poernomo mengaku ikut prihatin dan miris dengan maraknya peredaran ijazah palsu di Aceh, bahkan telah digunakan oleh pejabat Publik, Politik dan tokoh pemuda di Aceh, Senin (21 Agustus 2017).

Hal tersebut disampaikannya melalui rilis, pesan singkat WhatsApp, kepada Media ini. "Menanggapi pemberitaan tentang maraknya ijazah palsu di Aceh, sebagaimana hal tersebut, yang dikatakan anggota DPR,  Komisi X yang membidangi Pendidikan, Kebudayaan, Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, Olahraga, Perpustakaan,  yang mitra kerja salah satunya adalah Menristekdikti, kami sangat prihatin dan miris," ujarnya.

Menurut mantan "First Lady" Aceh ini, membanguan sektor pendidikan yang berkualitas sangat penting terutama di daerah bekas konflik dan bencana alam seperti Aceh.

Selain itu, sektor pendidikan juga merupakan andalan bangsa ini menghadapi persaingan global yang makin ketat dan banyaknya persoalan yang membutuhkan sumber daya manusia yang handal untuk mengatasinya di Aceh.

"Karena dunia pendidikan seharusnya menjadi kekuatan di Negeri ini untuk menyelesaikan berbagai permasalahan bangsa kita saat ini menjadi problem solving.(pemecah masalah-red)," kata Istri Abdullah Puteh, yang juga istri mantan Gubernur Aceh periode 2000-2004 ini.

Politisi yang akrab disapa  "Bu Marlinda Puteh" ini, berharap, supaya pihak terkait dan penegak hukum serius mengusut serta menuntut para pelaku dan pengguna dengan hukuman semaksimal sehingga aksi kejahatan ini dapat diberantas sehingga ke akar-akarnya.

"Kami berharap dilakukan pengusutan secara komprehensif, pelaku dan pengguna harus ditindak secara tegas," desak politisi Golkar ini.

Menurut mantan wartawan TVRI ini, para pelaku dan pengguna ada kemungkinan belum mengetahui sanksi berat dan hukuman menggunakan ijazah palsu, oleh karena itu diperlukan gerakan secara masif mengusut tuntas persoalan ijazah palsu ini agar sistem pendidikan di Aceh  berkembang lebih baik dan menjadi kekuatan dalam pembagunan di Aceh.

"Dimulai  secara masif dari lingkungan pemda, PT, Ormas dan parpol di Aceh  apabila dilakukan secara masif dan hukum dilaksanakan dengan benar saya yakin pelaku dan pengguna akan sadar bahwa itu aksi kejahatan serius dan berbahaya," tegasnya.

Lanjutnya, Seperti diketahui, belum lama ini sempat ditemukan ratusan pengguna ijazah palsu oleh oknum PNS di Kabupaten Simeulue dan kasus tersebut sehingga kini belum diketahui tindaklanjutnya, hal tersebut entah bagaimana apakah diproses atau tidak. (MS)

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru