M@PPA: 12 Tahun MoU Helsinki Jaga Kedaulatan Daerah Khusus

BANDA ACEH --- Setiap tahun pada tanggal 15 Agustus MoU Helsinki selalu di peringati oleh masyarakat di Aceh. Semua lapisan ikut memperingati hari bersejarah tersebut, karena pemberontakan  selama 30 tahun kepada republik dapat diselesaikan di meja perundingan, Senin 14 Agustus 2017.

Sebagai pondasi pembangunan Aceh pasca konflik, MoU Helsinki selalu digunakan dalam semua segmen, apakah itu urusan ekonomi, sosial, politik dan budaya. Tapi setalah UU PA lahir kita seakan lupa akan MoU Helsinki. Ini yang membuat kita masyarakat Aceh tidak konsisten dan cepat lupa akan sejarah yang kita buat sendiri.

UU PA yang menjadi turunan MoU Helsinki hari ini sudah tiga kali di ubah karena konstelasi politik di tingkat lokal. Kami tidak anti dengan perubahan, tetapi kedaulatan sebagai daerah khusus yang akan terus kami awasi. Jika inj terus kita tolerir maka tidak tertutup kemungkinan kekhususan Aceh yang ada dalam MoU dan UU PA akan hilang. Kedaulatan daerah khusus harus kita jaga untuk keberlangsungan perdamaian di Aceh.

Tidak cukup acara seremonial untuk memperkokoh MoU, tetapi kita kawal bersama, kita bersatu atas nama bangsa Aceh untuk menuju kemandirian dn kesejahtraan.

Masih ada pekerjaan rumah dari turunan MoU sampai hari ini yang belum diselesaikan oleh Pemerintah Pusat yaitu berupa Peraturan Pemerintah (PP), yang harus dinprioritaskan seperti PP mnyangkut kewenangan pemerintah Pusat di Aceh ini harus segera didesak untuk diselesaikan. PP yang sudah turun seperti migas dan pertanahan harus diperkuat sesuai  dengan MoU Helsinki.

Selain itu agenda perdamaian mnyangkut Reintegrasi kedalam masyarakat secara menyeluruh dan bermartabat sperti mengalokasikan Lahan kepada mantan kombatan dan tapol/napol serta jaminan sosial kepada seluruh rakyat Aceh yg menerima Akibat Konflik yg berkepanjangan ini harus dijadikan sebagai Program prioritas Pemerintahan Irwandi-Nova demi mewujudkan peedamaian yang berkeadilan dan kmanusian.

Kami mengajak semua elemen Masyarakat untuk  bersama membangun Aceh dengan momentum dan semangat perdamaian. Bersama kita kawal MoU dan UU PA untuk menkukuhkan kedaulatan      Aceh sebagai daerah khusus dalam bingkai NKRI, tutup Azwar. (MS)

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru