Peguyuban Desak Pemerintah Aceh Segera Tuntaskan Sengketa Lahan PT Asdal

BANDA ACEH --- Beberapa Paguyuban Barat Selatan ikut serta bersama Mahasiswa Subulussalam dalam rapat pembahasan Persoalan sengketa lahan PT Asdal Prima Lestari kota Subulussalam, di Aneuk kupi lamyong, Banda Aceh Jumat (18/08/2017).

Peserta Yang hadir, Ketua Forum Paguyuban Mahasiswa Pemuda Aceh (FPMPA) Sudirman, Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Aceh Barat (IPELMABAR) Voudzan Azmi Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Siemeulue (IPPELMAS) Zulianto, Ketua Himpunan Mahasiswa Pemuda Aceh Singkil (HIMAPAS).

Sahrul Manik, Sekjed Ikatan Pelajar Mahasiswa Aceh Jaya (IPELMAJA) Alamsyah, Sekjend Ikatan Pelajar Mahasiswa Sultan Daulat ( IPMASAD) Zuliadi, ketua Ikatan Mahasiswa Kecamatan Rundeng ( IMASKER) Hasmaudin,  Serta beberapa Mahasiswa Subulussalam.

Dalam pembahasan yang berlangsung hingga 2 jam tersebut Banyak saran dan masukan dari ketua-ketua paguyuban salah satunya Adalah ketua FPMPA, Sudirman ia mengatakan pemerintah harus Segera melakukan Pengkajian serta Menintindak tegas dan cepat terhadap kasus sengketa lahan PT Asdal Prima Lestari,

bagaimana proses hukum yang sebenarnya di jalani, kita ingin melihat sikap profesional dan keterbukaan dari kepolisian dalam mengungkap fakta sesungguhnya jangan mengkriminalisasi Masyarakat saja namun kepolisian juga harus berani memeriksa Pemilik PT APL tersebut,
atas Indikasi Tapal batas yang tidak jelas, untuk mencegah terjadinya Simpang siur imformasi yang dapat menimbulkan kesalah pahaman.

Ketua IPPELMAS Zulianto meminta Legislatif kota Subulussalam agar dapat melakukan Rapat Paripurna bersama Pemerintah kota Subulussalam Atas kekisruhan yang terjadi Beberapa waktu lalu dan segera mengambil langkah-langkah kongkrit agar menuai solusi.

Sedangkan Koordinator Acara Muzir maha mengatakan sudah melayangkan surat Audiensi ke Gubernur Aceh terkait sengketa lahan di Sultan Daulat, Kami Berharap pemerintah Aceh untuk turun langsung agar Persoalan ini tidak berlarut-larut.

Karena menurutnya persoalan ini bukan lah yang pertama kali, seharusnya dari awal pemerintah dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti pembakaran fasilitas Perusahaan Beberapa waktu lalu,

Baikya setelah memberikan izin HGU Pemerintah Subulussalam harusnya mampu mengawal serta mengawasi Perusahaan tersebut jangan hanya menerima Income nya saja, Namun akibat pengawasan nya kurang inilah, yang menyebabkan Konflik berkepanjangan antara masyarakat dan Perusahaan.
Muzir maha juga melihat Sejauh ini tidak ada tindak lanjut pemerintah kota Subulussalam terhadap Perusahaan PT Asdal Prima Lestari, padahal beberapa Masyarakat sudah di tanggap pihak kepolisian Aceh Singkil,

Apakah tidak ada perlindungan Hukum bagi masyarakat, Hari ini Masyarakat Subulussalam khusus nya Sultan Daulat merasa mencekam pasca pembakaran fasilitas Perusahaan tersebut, pemerintah juga seperti tutup muka dan mati suri, dengan membiarkan masyarakat nya di kriminalisasi,

Akibatnya Perusahaan telah menjajah Masyarakat pribumi tanpa melihat kearifan lokal, Perusahaan juga semena mena mengklaim lahan warga padahal tidak ada referensi yang kuat seperti tapal batas permanen dan program CSR yang tidak jelas.

Sedangkan Zuliadi meminta agar persoalan ini segera diselesaikan karena ini merupakan tugas pemerintah selaku eksekutif yang memiliki wewenang kebijakan, apabila ini tidak diselesaikan bukan tidak mungkin  persoalan ini akan menjadi  dilema bagi masyarakat Subulussalam secara keseluruhan.

Ia juga Berharap masyarakat untuk tetap tenang dan bersabar Mahasiswa Subulussalam yang ada di Banda Aceh akan terus mengupayakan langkah-langkah terbaik demi tercapainya kesejahteraan masyarakat kota Subulussalam. (rilis/MS)

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru