Penambang Emas di Geumpang Minta Perhatian dari Pemerintah

PIDIE --- Para penambang Emas di kecamatan geumpang menyesalkan instruksi Forkopimda Pidie  tentang larangan menambang secara liar. Mereka berharap Pemerintah mensosialisasikan terlebih dahulu.

Surat edaran tersebut berisikan : Apabila dalam kurun waktu satu bulan sejak dikeluarkan himbauan ini masih ditemukan melakukan penambangan secara ilegal tanpa memiliki izin maka akan dilakukan upaya penegakan hukum sesuai perundangan yang berlaku.

Petambang Bahagia bin Zainal Abidin mengatakan, siap mengikuti semua aturan yang di tetapkan oleh pemerintah asalnya tambang tersebut jangan di tutup, oleh karena itu pihaknya meminta kepada pemerintah Kabupaten Pidie agar memberi jalan keluar dan legalitas tambang mas tersebut karena berkat tambang mas itu sedikit membantu beban pemerintah setempat.

"Kami masyarakat awam yang hampir rata-rata tidak memahami aturan berikan kami sosialisasi bagaimana caranya agar kami mengelola pertambangan rakyat ini tidak lagi dikatakan ilegal, berikan kami pemahaman mengenai ijin," ujar Bahagia yang juga ketua Pertambangan, Sabtu, 12 Agustus 2017 sekira pukul 14.00 Wib.

Jika kegiatan kami ditutup, lanjutnya, ribuan masyarakat akan kehilangan mata pencarian dimana masyarakat yang melakukan kegiatan pertambangan ada juga datang dari berbagai provinsi hanya untuk mencari sesuap nasi.

"Kami berharap ada sikap bijak dari pemerintah terhadap persoalan ini, perlu ada jalan keluar dari pemerintah kabupaten ataupun pemerintah provinsi mengenai kegiatan kami yang mana kami di gunung tetap akan menjaga wilayah hutan milik masyarakat dan wilayah hutan negara," ungkap geuchik Bahagia. (Nazar)

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru