Penggeledahan Ruang Sekretaris DPRK Bireuen Terkait Kasus Lahan SMPN 2 Pandrah


BIREUEN --- Penggeledahan Ruangan Sekretaris DPRK Bireuen yang dilakukan Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bireuen ternyata terkait Kasus Pengadaan Tanah SMPN 2 Pandrah  Kabupaten Bireuen.

Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Bireuen, Iptu Riski Adrian SIK,  dalam keterangannya kepada wartawan  yang menunggu proses penggeledahan pada Ruangan tersebut.

Dikatakannya,  pihaknya menggeledah sejumlah titik di ruangan sekretariatan dewan tersebut untuk mencari bukti Bukti tambahan terkait penetapan tersangka baru dalam kasus pengadaan lahan SMPN 2 Pandrah tersebut.

"Sementara kami Sedang  melakukan penyelidikan untuk tersangka baru, jadi kita cari alat bukti tambahan berupa dokumen pendukung," ungkapnya.

Polisi, ujar Riski, sudah menetapkan dua tersangkan dalam kasus pengadaan tanah tersebut, yaitu J dan Y, yaitu panitia dan Kasi Pengukuran Tanah. Dan  berkas kasus yang merugikan negara sebesar Rp300 juta lebih,  sudah P21

Dikatakannya, penggeledahan tersebut masih berlanjut besok dan lusa di beberapa titik untuk mencari alat bukti tambahan tersebut. (MS)

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru