Polres Pidie Pecat Tiga Personel Karena Melanggar Hukum

PIDIE ---Kapolres Pidie nyatakan pelepasan atribut kepolisian terhadap ketiga personil polres pidie tersebut merupakan bentuk punishment (sanksi) kepada personil yang telah melakukan pelanggaran peraturan dan perundang – undangan serta hukum yang berlaku di kedinasan Polri maupun secara umum. Selasa, 22 Agustus 2017.

Hal tersebut di sampaikan oleh Kapolres Pidie AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar. SIK pada saat memimpin acara pelepasan atribut kepolisian dilapangan mapoĺres Pidie setempat.

"Ada 3 (tiga) personil yang akan dilaksanakan pelepasan atribut kepolisian sesuai dengan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Aceh dengan nomor : KEP / 72 / III / 2017 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari Dinas Polri (PTDH), terhitung mulai tanggal 01 Mei 2017, yakni ; Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Abdul Sani, Nrp 80060730, Jabatan Banit Dalmas Sat Sabhara Polres Pidie, melanggar Pasal 14 ayat 1 Huruf A, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 dengan bunyi meninggalkan tugasnya secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 (tiga puluh) hari kerja secara berturut turut; Brigadir Polisi Satu ( Briptu) Syauri, Nrp 87040463, Jabatan Banit Dalmas Sat Sabhara Polres Pidie, melanggar Pasal 14 ayat 1 Huruf A, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 dengan bunyi meninggalkan tugasnya secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 (tiga puluh) hari kerja secara berturut turut  dan Brigadir Polisi Satu ( Briptu) Hermansyah, Nrp 86050448, Jabatan Brigadir Polres Pidie, melanggar Pasal 12 ayat 1 Huruf A, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003, di Pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan menurut pertimbangan pejabat yang berwenang tidak dapat di pertahankan untuk berada dalam dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia," sebut Kapolres Pidie Andy Nugraha Setiawan.

Kemudian, pihaknya juga mengucapkan banyak terima kasih atas segala dedikasi dan pengabdian yang pernah ia lakukan kepada intitusi kepolisian ini, imbuhya Kepada Tiga anggota yang dilepas atribut tersebut.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh Personil Polres Pidie yang lain agar upacara pelepasan atribut ketiga personel tersebut dapat dijadikan sebagai bahan renungan dan pelajaran berharga bagi seluruh personelnya untuk menjauhi narkoba dan pelanggaran-pelanggara sekecil apapun kedepannya. [Nazar]

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru