Polres Singkil Sudah Tahan Empat Warga Terkait Perusakan PT Asdal

ACEH SINGKIL --- Pasca Kerusuhan Beberapa waktu lalu di Kawasan PT Asdal Prima Lestari Kota Subulussalam, Polres Aceh Singkil Sudah Menahan  dan menetapkan Empat Tersangka Terkait perusakan Fasilitas Perusahaan perkebunan PT Asdal Prima Lestari, Minggu (20 Agustus 2017).

Kapolres Aceh Singkil AKBP. Ian Riskian Milyardin, Sik mengatakan sejauh ini Baru empat yang di Tahan prihal tindakan perusakan serta dalang atas terjadinya pembakaran Fasilitas Perusahaan tersebut, dan ini kemungkinan besar akan terus bertambah jumlah tersangkanya.

"Proses hukum terus berjalan Jika memang terbukti melakukan tindakan Kriminal Akan kita proses Sesuai Aturan perundang-undangan" sebutnya. 

Kita juga akan meminta keterangan dari saksi-saksi kejadian, Serta laporan investigasi pihak kepolisian untuk mengungkap siapa-siapa saja pelaku perusakan fasilitas Perkantoran Perusahaan tersebut.

Saat kita mintai keterangan mengenai atas penahanan H. Zainal beliu enggan berkomentar, karena itu bukan kapasitas kami yang menjawab tapi kejaksaan Aceh Selatan nanti yang bisa menjawab tegasnya. (rilis) (MS)

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru