PRT Asal Jangka Diduga Jarah Perhiasan dan Uang Majikan

BIREUEN --- Seorang pembantu rumah tangga (PRT) diduga mencuri perhiasan milik majikan, serta menjarah uang bernilai puluhan juta rupiah selama dua tahun bekerja dirumah makjikannya di kawasan Gampong Meunasah Timu, Kecamatan Peusangan. Akibat perbuatan itu, pelaku kini mendekam di sel tahanan untuk menjalani proses penyidikan oleh kepolisian dari Polsek Peusangan.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, pelaku yakni Y (23) warga Kecamatan Jangka, terpaksa berurusan dengan polisi, karena mencuri perhiasan milik dr. Cut Masdalena, M. Ked (Oph, SpM) serta uang puluhan juta rupiah. 

Semula, korban menyadari kehilangan pakaian dan beberapa barang yang ada di rumah, lalu uang yang tersimpan di kamar juga sering hilang. Namun karena tidak curiga dan merasa lupa maka persoalan itu tak pernah dipermasalahkan.

Cut Masdalena menuturkan, meski sering kehilangan uang dan bermacam barang dirinya tak pernah merasa curiga kepada pelaku. Konon lagi, sejak dua tahun bekerja sebagai asisten rumah tangga, Yusniar sudah dianggap seperti adik sendiri dan selalu dipercayai. Sehingga, tidak ada alasan dicurigai atas kehilangan barang dan uang selama ini.

"Dia sudah kami anggap bagian dari keluarga, jadi gak pernah merasa curiga jika dia tega mencuri barang-barang dan uang di rumah kami,"sebut Cut Masdalena, Senin 21 Agustus 2017.

Dia baru sadar ketika membuka Facebook milik adik Y dengan akun Irda, terlihat baju kenang-kenangan yang dibelinya di luar negeri, dipakai oleh gadis pemilik akun FB itu yang selama ini sering bertandang ke rumahnya.

Cut Masdalena kaget bukan kepalang, lantas dia memanggil Y guna ditanyai masalah tersebut, namun pelaku tetap membantah dan mengaku tidak mengetahui itu.

"Saya memintanya bersumpah dibawah Al Qur'an, dia tetap menyangkal telah mencuri perhiasan saya, karena dia tidak mengakui saya terpaksa pasrah saja," ujarnya.

Awalnya, saat ditanyai wartawan, Y membantah tapi akhirnya dia baru mengaku telah mengambil perhiasan itu. Bahkan sejumlah barang dan uang milik korban juga pernah dicurinya dari rumah tersebut.

Sehingga, berdasarkan pengakuannya wanita asal Bugak Mesjid itu digelandang ke Mapolsek Peusangan, guna pemeriksaan lebih lanjut. Sejak Minggu malam, tersangka resmi ditahan dan kini terus menjalani pemeriksaan pihak kepolisian.

Kapolres Bireuen, AKBP Riza Yulianto melalui Kapolsek Peusangan, Iptu Munawar SH yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Dia mengaku, hingga kini pihaknya sudah menangani perkara itu dan tersangka beserta sejumlah barang bukti, telah diamankan oleh pihak kepolisian.

"Kasus ini sudah diproses oleh penyidik kepolisian Sektor Peusangan, untuk sementara satu tersangka masih ditahan dan barang bukti juga sudah kami amankan," jelasnya. (Bh)

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru