Selewengkan Dana Desa, Kejaksaan Negeri Pidie Geledah Kantor BPMG

PIDIE --- Tim Kejaksaan Negri Pidie melakukan penggeladehan kantor Badan Pemberdayaan Masyararakat Gampong (BPMG) di Jalan Prof. A Majid Ibrahim Kota Sigli, terkait dana desa tahun anggaran 2016 lalu. Rabu, 16 Agustus 2017. sekira pukul 11.00 Wib pagi tadi

Kegiatan pengeledahan itu di pinpin langsung oleh Kasi Pidsus Zulfikar. SH. MH dan Kasi Intel kajari Pidie Sayet Muhammad. SH. MH dan dihadiri oleh Kadis BPMG Pidie Jufrizal.
Pantauan media Atjeh NET. 
Terlihat Petugas Kejaksaan Negeri Pidie menggeledah sejumlah ruang, seperti ruang kadis, kabid Pemerintahan Pembangunan Mukim dan Gampong dan gudang penyimpanan berkas.

Kasi Intel Kejari Pidie Sayet Muhammad SH. MH mengatakan, "Pemeriksaan ini dilakukan karena Geuchiek Gampong Mesjid, Kecamatan Muara Tiga, Pidie berinisial MD  diduga melakukan penyelewengan dana desa Tahun anggaran 2016 dengan kerugian negara di taksir mencapai Rp 200 juta lebih", ucapnya ke Wartawan.

Kemudian Saat ini, Pihaknya masih melakukan pemeriksaan berkas terhadap kasus yang menjerat Geuchik MD.

"Tim sudah mengambil beberapa berkas asli yang sebelumnya belum kita dapatkan, kasus ini baru menjerat Geuchik Gampong Mesjid, Muara Tiga dan belum ada gambaran keterlibatan pihak lain,

"Baru satu orang yang kami tetapkan tersangka yaitu Geuchik berinisial MD". Tutup Sayet Muhammad. [Nazar]

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru