Amunisi Mau Habis, DPRK Bireuen Tambah Pada Pengesahan Qanun Tunjangan

BIREUEN --- Sekolah Pemimpin Muda Aceh (SPMA) Korwil Kabupaten Bireuen memprotes keras Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen dengan dalih Pengesahan beberapa aturan perbub tentang tambahan tunjangan Rabu (6/9/2017).

Korwil Sekolah Pemimpin Muda Aceh Yusri S, Sos. menyebutkan diantara lain tunjangan tranportasi,
tunjangan sewa rumah dinas, tunjangan beras, tunjangan rises dan tunjangan lain-lain yang tidak terlalu penting pengesahan Qanun tersebut pada 05 September 2017.

Lanjut Yusri, kepada awak media ini, Mengatakan apa yang sudah dilakukan oleh dewan perwakilan Rakya  kabupaten Bireuen itu merupakan hal yang tidak begitu bermoral dalam pengelolaan uang rakyat, disebabkan tengah merosotnya kepentingan rakyat, antara lain masih banyak rumah yang tidak layak huni di kabupaten Bireuen, malah Dewan Bireuen berlagak dengan dana tunjangan dan lain lain.

Ini cuma berani melihat sebelah mata apa yang rakyat rasakan selama ini, dan dewan Bireuen berani juga memperjuangkan hak keuntungan pribadinya.malah sebaliknya dewan Bireuen,  bukan memperjuangkan keuntungan rakyat banyak,dengan dalih sudah sesuai aturan dan perbub, kata Yusri.

Semua yang disahkan hari itu ada indikasi menambahkan kekuatan untuk menuju ke perode kedua dan ke tiga bagi semua Anggota dewan kabupaten Bireuen, makanya sangat kompak untuk menetapkan perbub tersebut karena lebih menguntukna pribadi dewan ketimbang untuk rakyat Bireuen dan perlu kita pertanyakan pula kepada dewan kabupaten Bireuen berapa qanun kah yang sudah di selesaikan selama menduduki kursi titipan rakyat, semua jawaban itu ada pada diri dewan masing-masing, tegas yusri

Namun ada dugaan pula untuk menambahkan Amunisi peluru menjelang pileq 2019, maka sangat kencar para anggota dewan memperjuangkan kepentingan pribadi, seharusnya dewan itu titipan rakyat, maka sepatutnya membuat aturan dan qanun yang lebih menguntungkan untuk rakyat nya tutup Yusri. (MS)

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru