Bupati Abusyik Serahkan SK Pensiun 98 ASN

PIDIE --- 726 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pidie mendapat kenaikan pangkat, 98 ASN lainnya memasuki usia pensiun pada tahun 2017. Penyerahan secara simbolis SK (Surat Keputusan) kenaikan pangkat dan SK pensiun ASN periode 1 Oktober 2017 tersebut, dilaksanakan setelah apel perdana usai libur Idul Adha yang digelar di halaman tengah kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Pidie, Senin 4 September 2017.

Bupati Pidie Roni Ahmad menyebutkan, kenaikan pangkat bagi pegawai merupakan penghargaan yang diberikan oleh pemerintah karena dianggap telah memenuhi syarat yakni prestasi, dedikasi, loyalitas dan pengabdian kepada pemerintah. Ia berharap denga kenaikan pangkat dapat menjadi motivasi dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan negara.

Pimpinan SKPK (Satuan Kerja Perangkat Kabupaten) juga diminta untuk memantau selaruh bawahannya sehingga kedisiplinan dalam bekerja dapat ditegakkan dengan baik.

"Seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Pidie harus selalu menjaga kedisiplinan dalam bekerja. Karena untuk mewujudkan ASN yang handal, profesional dan bermoral diperlukan kesadaran dan kedisiplinan," ujar bupati mengingatkan.

Ia menegaskan, bagi ASN yang nyata-nyata melakukan pelanggaran disiplin akan dikenai sangsi sesuai tahapan dan kewenangan yang diatur dalam peraturan pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pidie Mukhlis S Sos, MSi menyebutkan, ASN di lingkungan Pemerintah Pidie yang menerima SK kenaikan pangkat sebanyak 726 orang yang terdiri dari golongan I sebanyak 17 orang, golongan II berjumlah 90 orang, golongan III sebanyak 526 orang serta golongan IV sebanyak 93 orang. Selain itu,  98 orang PNS memasuki usia pensiun pada tahun 2017. [Nazar]
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru