Ini Alasan Komisi C DPRK Bireuen Panggil Seluruh Jajaran Dinas Kesehatan

BIREUEN --- Temuan beredarnya Obat jenis Cotrimaxazole yang sudah Expired di tengah tengah Masyarakat, Anggota Komisi C DPRK Bireuen panggil seluruh Jajaran Dinas Kesehatan yang ada di 17 Kecamatan dalam Wilayah Kabupaten Bireuen ke ruangan paripurna DPRK, Kamis (7/9/2017).

Dalam rapat tersebut ditemukan fakta adanya obat jenis Cotrimoxazole yang sudah expired yang diakui sudah beredar di tengah-tengah masyarakat Bireuen. Hal tersebut diakui Kepala Puskesmas Pembantu (Pustu) Ulee Kareung Heriyanti AMK.

Walau sempat beredar berita di Media beberapa hari yang lalu, dimana kepala Dinas kesehatan Bireuen membantah ada obat expired yang beredar.

Kepala Dinas Kesehatan Bireuen Dr Amir Addani M.Kes diakhir rapat mengungkapkan, sangat mungkin terjadi kesalahan di pihaknya, dan berjanji akan melakukan evaluasi di jajarannya.

Rapat yang di Pimpin oleh Ketua Komisi C DPRK Bireuen Drs M Jamil Daud tersebut ditutup namun akan kembali dilanjutkan ke depannya dengan melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. 

Rapat tersebut diikuti M Jamil Daud selaku ketua, Rusyidi Mukhtar S.Sos selaku wakil, Muzakir selaku sekretaris, Yusdiani, Jasman Rani, H M Amin, dan anggota komisi B Muhklis Rama ikut serta dalam rapat tersebut. (MS)

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru