Desa Jangka Alue Bie Bentuk Satgas Anti Narkoba Untuk Melawan Peredaran Narkoba

NET ATJEH, BIREUEN ---Tindak lanjuti program Desa Anti Narkoba yang dicanangkan oleh BNNK Bireuen, Desa Jangka Alue Bie, Kecamatan Jangka Bentuk Satgas Anti Narkoba Pemuda. Kegiatan yang digelar sejak pukul 09.30 WIB ini dihadiri oleh Tim BNNK Bireuen, Kamis (26/10/2017)

Pada Acara itu turut dihadiri, Camat Jangka, Kapolsek Jangka, Danramil Jangka, Perangkat Desa Jangka Alue Bie berserta Tim Pendamping Desa Kabupaten Bireuen. yang Bertempat di meunasah gampong Alue Bie, kegiatan pengukuhan Satgas Anti Narkoba Gampong dan sosialisasi P4GN ini dipandu langsung oleh keuchiek Desa Jangka Alue Bie.

Camat Jangka, Zaldi, SP, yang sebelumnya melantik dan mengukuhkan 10 orang pemuda sebagai Satgas Anti Narkoba gampong Jangka Alue Bie ini menyampaikan, bahwa kehadiran Satgas Anti Narkoba di gampong dapat menjadi semacam "pageu" untuk menekan tindak pidana narkoba yang kian meresahkan dan narkoba ini sudah masuk kepelosok-pelosok desa.

Dengan hadirnya satgas di gampong ini, Kami Muspika Kecamatan Jangka berharap dapat menekan dan mempersempit ruang gerak para pengedar narkoba. Perlu diingat bersama bahwa yang menjadi korban Narkoba adalah kita semua. Sudah banyak keluarga yang hancur dikarenakan Narkoba.

Suami bertengkar dengan istri, orang tua dengan anak, atau bahkan pertengkaran sesama warga, belum lagi kasus pencurian, ini kesemuanya gara-gara pakai narkoba, tuturnya.

Kami tentu berharap kegiatan ini menjadi acuan dan dapat diikuti oleh gampong lain di wilayah kecamatan Jangka, kalau 1 kecamatan ini seluruh elemen masyarakat dan aparatnya melawan narkoba, pasti bandar bandar narkoba pun takut menginjakan kakinya di tempat kita ini, lanjutnya.

Kepala BNNK Bireuen, Saiful fadhli, S.STP., M.Si. melalui Ketua Tim Penyuluhnya, Drs. Agussalim dalam arahannya memberikan apresiasi kepada Desa Jangka Alue Bie karena telah menjadi desa pertama di Kecamatan Jangka yang memilih untuk peduli dan proaktif melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba di desa.

Selain itu, Desa ini merupakan desa ke-3 yang menyahuti secara serius program Desa Anti Narkoba yang secara aturan sudah dituangkan dalam Peraturan Bupati Bireuen. Disamping itu, dalam UU 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika pun secara jelas disebut bagaimana peran serta masyarakat dalam melakukan P4GN.

Lebih lanjut disampaikan, bahwa Kita ketahui bahwa Jangka merupakan salah satu kecamatan di Bireuen yang memiliki garis pantai (daerah pesisir laut). Dan perlu diketahui bersama bahwa jalur pantai ini sering dijadikan oleh sindikat jaringan pengedar narkoba untuk memasukan narkotika atau prekursor narkotika ke wilayah Aceh. Peran Satgas Anti Narkoba pemuda disini dapat kita ibaratkan sebagai ujung tombak masyarakat desa dalam konteks P4GN.

kami berharap satgas gampong dapat berkolaborasi juga dengan aparat penegak hukum atau Muspika sekalipun serta menjalin kerjasama dengan babinkamtibmas dan babinsa dalam melakukan pemantauan tindak pidana narkotika serta melaporkan kepada keuchiek untuk ditindak lanjuti ke aparat penegak hukum, jangan takut untuk melapor, tuturnya.

Kami juga menghimbau Satgas gampong dapat menjadi fasilitator dan mendampingi masyarakat bila terdapat keluarga, saudara, kerabat, tetangga dan anak-anak kita yang sudah terlanjur menyalahgunakan narkoba atau coba coba pakai narkoba untuk melaporkan diri ke BNNK Bireuen, untuk mendapatkan pelayanan terapi rehabilitasi dan Gratis. Jangan tunggu sampai ditangkap oleh petugas, karena bila tertangkap akan menjalani proses hukum, imbaunya. (MS)

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru