Perang Melawan Narkoba, Desa Ranto Panyang Bentuk Satgas Anti Narkoba

NET ATJEH, BIREUEN --- Tindak lanjuti program Desa Anti Narkoba yang dicanangkan oleh BNNK Bireuen, Desa Ranto Panyang, Kecamatan Juli Bentuk Satgas Anti Narkoba Pemuda. Kegiatan digelar Meunasah Gampong Ranto Panyang, Rabu (25/10/2017).

Hadir pada Acara itu Kapolsek Juli, Danramil, Perangkat Desa Ranto Panyang berserta Tim Pendamping Desa Kabupaten Bireuen. 

Keuchiek Ranto Panyang, Zahri AR melantik dan mengukuhkan Satgas Anti Narkoba Pemuda yang sebelumnya telah mendapatkan pembekalan materi P4GN oleh tim P2M BNNK Bireuen,

Keuchiek Gampong Ranto Panyang, Zahri AR menyampaikan, pembentukan satgas anti narkoba gampong ini didasari dari bentuk keprihatinan kami atas permasalahan Narkoba di Aceh. Kita ketahui bersama, sudah banyak keluarga dan anak-anak Kita yang sudah menjadi korban Narkoba, oleh karenanya Kami sebagai perangkat desa dan sekaligus sebagai orang tua di desa harus turut serta melindungi segenap warga desa.

"Berdasarkan semangat itu maka kita bentuk satgas anti narkoba di gampong kita," pungkasnya.

Kepala BNNK Bireuen, Saiful fadhli, S.STP., M.Si. melalui Ketua Tim Penyuluhnya, Drs. Agussalim dalam arahannya memberikan apresiasi kepada Desa Ranto Panyang karena telah menjadi desa pertama di Kecamatan Juli kabupaten Bireuen, yang peduli dan proaktif turut serta melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba di desa.

Lanjut Agussalim Pencegahan narkoba melalui pemberdayaan peran serta masyarakat sejalan dengan program pemerintah yaitu melakukan pembangunan dari desa, baik pembangunan infrastruktur dan pembangunan karakter, khususnya karakter anti narkoba.

Dengan dibentuknya Satgas Anti Narkoba Desa, kedepan Kita akan bekerja sama dengan para Satgas Anti Narkoba beserta perangkat gampong untuk secara bersama-sama melakukan P4GN dan kami berharap satgas gampong dapat berkolaborasi dengan babinkamtibmas dan babinsa dalam melakukan pemantauan tindak pidana narkotika serta melaporkan kepada keuchiek untuk ditindaklanjuti ke BNNK Bireuen, katanya.

Kami menghimbau Satgas gampong dapat menjadi fasilitator dan mendampingi masyarakat bila terdapat keluarga, saudara, kerabat, tetangga dan anak-anak kita yang sudah terlanjur menyalahgunakan narkoba atau coba coba pakai narkoba untuk melaporkan diri ke BNNK Bireuen, untuk mendapatkan pelayanan terapi rehabilitasi. Jangan tunggu sampai ditangkap oleh petugas, karena bila tertangkap akan menjalani proses hukum, tutup Agussalim. (MS)

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru