Akibat Lawan Fatwa MPU, Warga Desa Asan Bideun Peusangan Bongkar Paksa Balai Pengajian MPTT

NET ATJEH, BIREUEN --- Akibat melawan Fatwa MPU. Masyarakat Desa Asan Bideun Kecamatan Peusangan Bongkar paksa balai pengajian Majelis Pengkajian Tauhit Tasauf (MPTT), Minggu (3/12/2017).

Pembongkaran ini dilakukan karena dinilai sudah melanggar dari fatwa MPU Aceh yang dimana kitab Ghairu Muktabar diharamkan untuk dipelajari, oleh karena itu MPU Aceh berharap untuk tidak mengikuti ajaran tersebut.

Kitab yang berkembang tersebut ditulis dari bahasa arab, melayu jawi, dan juga ada dalam bahasa latin jawi.

Keuchik Desa Asan Bideun Armia kepada media ini mengatakan, Masyarakat tidak menginginkan ada pengajian majelis pengkajian tauhit tasauh MPTT di desanya karena itu sudah dilarang oleh Ulama Aceh, MPU Aceh dan juga kitab yang berbeda.

"Akan tetapi kami masyarakat tidak melarang untuk diadakan pengajian asalkan jangan didesa kami, kalau di desa lain tidak ada masalah dengan kami, "ujarnya.

"Kita berharap supaya jangan ada lagi pengajian di desa asan bideun. Kalau nantinya digelar lagi pengajian tersebut  kami akan membongkar kembali, "tegas keuchik Armia. (MS)

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru