Bireuen
Diduga Kuat Dinas PU Bireuen Ikut Bermain, Pembangunan Badeng Jembatan Seunebok Paya Belum Selesai Dikerjakan
NET ATJEH, BIREUEN --- Pembangunan Badeng Jembatan atau tebing badan jalan di ujung jembatan Gampong seunebok Paya Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen, sampai saat ini belum selesai dikerjakan meski tahun anggaran 2017, sudah berakhir masa kontraknya.
Ini sudah memasuki tahun anggaran 2018 belum selesai dikerjakan. Kuat dugaan Kepala Dinas PU Bireuen ikut bermain dengan pihak rekanan. Proyek pembangunan badeng jembatan tersebut bersumber dana Otsus 2017.
Ini sudah memasuki tahun anggaran 2018 belum selesai dikerjakan. Kuat dugaan Kepala Dinas PU Bireuen ikut bermain dengan pihak rekanan. Proyek pembangunan badeng jembatan tersebut bersumber dana Otsus 2017.
Pantauan Net Atjeh ke lokasi pembangunan badeng jembatan pada Rabu 10 Januari 2018, masih dikerjakan oleh tukang setempat meskipun sudah masuk awal bulan tahun 2018. Namun pekerjaan pembangunan badeng jembatan tetap belum diselesaikan seperti pekerjaan badeng di sebelah timur.
Begitu pekerjaan badeng sebelah barat jembatan disisi kirinya masih belum selesai di plastert. Tidak cuma itu pasir dan batu kelapa yang menumpuk diatas jembatan, terlihat di lokasi yang akan digunakan untuk di cor pada beberapa sisi jembatan tersebut masih menumpuk bahan materialnya, begitu juga ada satu unit Molen sebagai mesin cor yang masih terlihat dijembatan tersebut.
Padahal bila kita melihat kepada Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dan kembali diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 194/PMK.05/2014 tentang Pelaksanaan Anggaran Dalam Rangka Penyelesaian Pekerjaan Yang Tidak Terselesaikan Sampai Dengan Tahun Anggaran.
Pada setiap pekerjaan proyek pemerintah yang dikerjakan oleh Rekanan pemenang proyek harus selesai dikerjakan awal Januari Tahun Anggaran Murni hingga maksimalnya akhir tahun anggaran berjalan 31 Desember 2017 mestinya harus siap dikerjakan dan dituntaskan.
Berbeda juga apa yang disampaikan oleh Kabid Dinas PU Bireuen Fadli ST, sebelumnya, Pekerjaan Jembatan tersebut dikerjakan telah melebihi volume dan telah habis anggaran dengan tidak cukup anggaran untuk dilanjutkan kembali di tahun Anggaran 2017.
Sebagai penghubung Masyarakat Pesisir Kecamatan Peudada dan Masyarakat Pesisir Kecamatan Jeumpa untuk dituntaskan pada tahun ini tidak memungkinkan,kecuali bersabar kepada masyarakat sambil menunggu dari sumber dana usulan Tahun Anggaran berikutnya pada Anggaran Otsus 2018.
Terkait pekerjaan proyek Jembatan tersebut masih terus dikerjakan oleh para pekerja di lapangan saat dijumpai entah karena sudah diberikan tenggang waktu kelender perpanjangan 50 hari lagi kerja berdasarkan PMK RI Nomor 194 oleh PPK pada Dinas PU Bireuen, masih terlihat belum ditimbun secara baik dengan rata pada jembatan.
Saat Net Atjeh mengkomfirmasi malalui hanvone Kabid Dinas PU Bireuen. Fadli ST, Kamis (11/1/18) sore, tidak menjawab dan juga melayangkan SMS melalui WastsAp pribadinya juga tidak ada balasanyan sehingga berita ini diturunkan. (MS)
Via
Bireuen