FKMB Desak Kejaksaan Bireuen Bongkar Kasus Berpotensi Korupsi Sampai Tuntas

NET ATJEH,BIREUEN -- Forum Komunikasi Mahasiswa ( FKMB ) Kabupaten Bireuen mendesak Kejaksaan Negeri (KEJARI) Bireuen untuk membongkar kasus yang berpotensi korupsi di wilayah hukum kabupaten bireuen, Rabu (24 Januari 2018).

Dengan kita ketahui bahwa ada tindak pidana potensi korupsi pada 21 proyek di Aceh yang termasuk kabupaten bireuen, maka pihak kejaksaan negeri bireuen harus segera membongkarkan kasus tersebut.

Ketua Divisi Hukum dan HAM FKMB, Apri Yurandi kepada media ini mengatakan dengan beredarnya informasi 21 proyek di Aceh berpotensi korupsi, maka sudah seharusnya kejaksaan negeri kabupaten bireuen membongkar kasus tersebut tanpa harus ditutupi.

Dalam kasus potensi korupsi ini kita ketahui bahwa semuanya bangunan dalam bentuk fisik yang menyerap anggaran Rp 223 Milyar lebih itu bersumber dari dari dana APBN dan APBD, seperti kata Kejaksaan tinggi Aceh Chaerul Amir yang diberitakan beberapa hari lalu.

Lanjutnya, maka dari pada itu dalam menyelamatkan uang negera yang diketahui bireuen merupakan yang paling besar angka potensi korupsi yaitu Rp 4.520.953.183 ketimbang kabupaten lain.

kami desak kejaksaan negeri bireuen untuk membongkar dan mengusut kasus proyek tersebut dengan sejelas-jelasnya, sehingga tidak ada dusta diantara kejaksaan dan masyarakat serta semoga bukan hanya gertak sambal saja,tuturnya.(MS)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru