FKMB Pertanyakan Draf Buatan Badan Dayah Aceh

NET ATJEH, BIREUEN --- Forum Komunikasi Mahasiswa Bireuen ( FKMB ) Kabupaten Bireuen pertanyakan draf buatan badan dayah aceh, Minggu (21-01-18).

Diketahui draf buatan badan dayah Aceh  tersebut dibagian ke 1 pasal 38 dalam draf qanun buatan badan dayah Aceh disebutkan : pendidikan dayah keagamaan yaitu, Islam, kristen, khatolik, hindu, budha dan khongfuchu, apa maksud dibalik semua ini.

Sekretaris Umum FKMB Arifandi kepada media ini, mengatakan kami dari FKMB Mempertanyakan maksud dan tujuan badan dayah Aceh yang mencantumkan agama lain didalam draf rancangan qanun pendidikan  dayah, karena pendidikan dayah itu khusus untuk Aceh dan ummat Islam di Aceh.

Pantaskah di draf raqan itu ditambahkan agama lain selain Islam, apa maksud dan tujuan dibalik ini, bingung kami dengan maksud menambahkan agama lain di draf rancangan qanun buatan badan dayah Aceh tersebut, tuturnya nada kesal.(MS)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru