Aceh Utara
Gelar Razia Rutin, Polisi Tilang Kenderaan Berknalpot Brong
NET ATJEH, LHOKSEUMAWE --- Dalam rangka meminimalisir pelanggaran lalu lintas di Kota Lhokseumawe, personil Satuan Lalu lintas Polres Lhokseumawe gelar razia rutin di jalan Medan - Banda Aceh Desa Meuria Paloh Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe, Rabu siang (24/01/2018).
"Hari ini ada 32 sepeda motor dan 4 kenderaan yang tilang karna melakukan pelanggaran lalu lintas, diantaranya ada 2 kenderaan yang ditilang karna pakai knalpot brong," ujar KBO Lantas Iptu Ibnu Sachdan di lokasi razia
Sementara Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kasat Lantas AKP Yasnil Akbar Nasution, S.Ik mengatakan, razia tersebut bertujuan untuk meminimalisir angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
"Sasaran razia kali adalah knalpot brong, lampu rotator tidak sesuai ketentuan, kelengkapan surat dan kelengkapan kenderaan," ujar Kasat Lantas.
Kami imbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi peraturan berlalu lintas, lengkapi surat-surat kenderaan dan pakailah helm SNI serta utamakan keselamatan di jalan, imbaunya. (RMD)
Via
Aceh Utara