Aceh Utara
Jual Minyak Oplosan Tiga Tersangka Meringkuk di Tahanan
NET ATJEH, LHOKSEUMAWE --- Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus bahan bakar minyak oplosan dengan membekuk 3 tersangka serta menyita 6 drum diduga bahan bakar minyak oplosan di Kota Lhokseumawe pada Senin (22/01/2018)
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha, SH mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari banyak keluhan masyarakat terutama pengguna sepeda motor.
"Mereka mengeluh sepeda motornya rusak setelah mengisi BBM luar SPBU yang diduga disebabkan BBM oplosan," ujar Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha, SH, Selasa 23 Januari 2018.
Sambungnya, berdasar keluhan masyarakat tersebut kami lakukan penyelidikan dengan melakukan observasi lapangan di tempat yang dicurugai menjual BBM oplosan dan dalam waktu 1x24 jam tim berhasil memetakan tempat penjulan BBM oplosan tersebut.
"Selanjutnya tim langsung bergerak mengamankan 3 tersangka dan barang bukti," lanjutnya.
"Modus mereka dengan menjual minyak bensin oplosan dan ada juga campuran bensin oplosan dengan pertalite serta minyak tanah yang dijual kemasyarakat secara eceran sehingga banyak sepmor yang rusak dikarenakan minyak tersebut diolah secara tradisional atau oplosan tidak standart pertamina," ungkap AKP Budi Nasuha, SH.
Mereka yang diamankan yakni US (58) lokasi kampung jawa baru dengan barang bukti 2 Jerigen BBM jenis premium, 4 jerigen BBM jenis premium, 1 jerigen BBM jenis premium, 1 drum BBM jenis premium, 7 botol BBM jenis premium.
Selanjutnya, TS (48) lokasi pasar Impres dengan barang bukti 4 jerigen BBM jenis premium, 6 botol BBM jenis premium, 15 botol BBM jenis premium, 27 botol BBM jenis pertalite, 1 botol BBM jenis pertalite, 1 jerigen BBM jenis pertalite.
Kemudian HA (49) lokasi hagu barat laut dengan barang bukti 5 drum BBM jenis premium dan solar.
"Saat ini ketiga tersangka diamankan di Mapolres Lhokseumawe untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," tegas AKP Budi Nasuha, SH. (RMD)
Via
Aceh Utara