Hukrim
Mengaku Sumbangan untuk Pesantren, 3 Pria Mendekam Dalam Jeruji Besi
PIDIE JAYA --- Tiga pelaku penipuan bermodus pencari sumbangan untuk pesantren ditangkap warga Gampong Buloh Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya, Aceh, Minggu (28/01/2018) sekira pukul 15.00 Wib.
Pelaku mencari sumbangan dengan mengatas-namakan sumbangan untuk pesantren Lembaga Pendidikan Islam "Al-Ikhlas" yang berada di Gampong Meunasah Blang Kecamatan Peudada, Bireuen.
Kapolres Pidie melalui Kapolsek Trienggadeng, Ipda Iskandar Selian sebagaimana dilansir tribratanews polres pidie, membenarkan telah diamankan 3 (tiga) pelaku yang diduga melakukan penipuan dengan mencari sumbangan untuk pesantren LPI Al-Ikhlas yang berada di Gampong Meunasah Blang Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen.
Ketiga pelaku yang diamankan tersebut berinisial AS (26), Petani, Warga Gampong Blang Usi Gampong Cot Geulumpang Kecamatan Peulimbang, Bireuen, WH, Eks Pelajar, Warga Gampong Lam Kuta Gampong Cot Geulumpang Kecamatan Peulimbang, Bireuen dan MJ, Eks Pelajar, Warga Gampong Alu Lamsaba Kecamatan Jeunieb,Bireuen.
"Dengan berbekal selembar kertas surat kuasa palsu, AS, WH, dan MJ diketahui aksinya oleh warga Buloh Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya saat sedang meminta sumbangan," ujar Kapolsek.
Saat dimintai keterangan dari penyidik, lanjut Kapolsek, ketiga pelaku mengakui bahwa telah memasulkan surat kuasa dengan cara menyeken di salah satu Toko Photo Copy yang berada di Bireuen.
Kasus ini telah ditangani di Mapolsek Trienggadeng, dan ketiga pelaku beserta barang bukti satu lembar surat kuasa a.n Asnawi, satu lembar surat kuasa a.n Ilhamna, Uang Hasil sumbangan dari Asnawi Bin Hanafiah Rp 700.000 (tujuh ratus ribu), Uang hasil sumbangan dari wahyu ilhamna bin wahidin sebesar Rp 50.000 dan 1 Unit Sepmor Honda Supra X 125 dengan nomor polisi BL 5506 ZF serta 3 (tiga) peci warna hitam. (TBNPP)
Via
Hukrim