Menunda Qadha Puasa hingga Ramadhan Kedepan

Puasa ramadhan wajib untuk dikerjakan, karena jika tidak maka akan mendapatkan dosa. Nah, bagi yang memiliki halangan sehingga tidak melaksanakan puasa, jangan khawatir, karena Anda tinggal mengqadhanya sesuai puasa Anda yang bolong itu.

Tapi ada satu permasalan nih mengenai qadha. Bagaimana jika seseorang belum mengqadha puasa ramadhannya hingga masuk bulan ramadhan berikutnya?

Sudah seharusnya seorang Muslimah tidak menunda-nunda dalam membayar atau mengqadha puasa yang ditinggalkannya. Jika memang penundaan itu dikarenakan sakit terus menerus selama 11 bulan berikutnya, maka ia tidak wajib mengqadha.

Tapi jika ia menundanya karena malas atau karena lalai atau karena meremehkan padahal sesungguhnya ia mampu mengqadha, inilah yang tidak boleh. Maka baginya (tetap) wajib mengganti puasa tersebut setelah Ramadhan yang sekarang usai, dan memberi makan seorang miskin untuk setiap hari yang ia tinggalkan sebagai penebus penundaan qadhanya di Ramadhan tahun lalu.

Pendapat ini dikeluarkan oleh Syaikh Ibnu Jibrin rahimahullah dalam Fatawa Ash-Shiyam hal 60. Wallahu a’lam.

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru