News
Anggota DPRD Langkat Kunjungan kerja ke DPRK Aceh Tamiang
ACEH TAMIANG --- Guna melakukan koordinasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Langkat berkunjung ke Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang yang bertempat di Ruang Kerja Komisi A pada Rabu (21/2/2018)
Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang Juanda SIP, Ketua Fraksi Partai Aceh Miswanto dan Ketua Komisi A DPRK Aceh Tamiang Ismail menyambut kedatangan DPRD Langkat yang didampingi Anggota Dewan dari beberapa komisi.
Ada beberapa permasalahan yang dibahas dalam pertemuan tersebut, diantaranya yaitu menyangkut persoalan tapal batas Aceh dan Sumut.
Perhatian DPRK Aceh Tamiang terhadap kesejahteraan tenaga kependidikan honoer baik gaji, jaminan dan intensif kemudian terkait perizinan dan Retribusi terhadap tower di Aceh Tamiang.
Dan selain itu dengan adanya warga dari langkat yang menimba ilmu di sejumlah sekolah di Aceh Tamiang, serta pelaksanaan pembangunan di perkampungan Aceh Tamiang, yang berbatasan langsung dengan wilayah Langkat.
Terkait tapal batas antara Aceh dan Sumut, Wakil ketua DPRK Aceh Tamiang Juanda Mengatakan SIAP untuk nantinya akan dilakukan penataan.
"DPRK Aceh Tamiang siap mendukung dan akan melakukan koordinasi dengan Provinsi Aceh karena kewenangan batas wilayah berada di provinsi,"ujarnya.
Untuk gaji para tenaga kontrak atau pegawai daerah perjanjian kerja (PDPK), pembiayaannya murni bersumber dari APBK Aceh Tamiang yang pertahunnya 20 miliar lebih, sebutnya.
"Namum dalam hal pengangkatan tenaga kontrak di Kabupaten, ini masih ada yang belum terangkat, karena masih terdapatnya tenaga guru yang sudah mengabdi belasan tahun namun belum terakomodir menjadi tenaga kontrak," kata Juanda.
Juanda, juga mengapresiasi anggota DPRD Langkat yang telah berkunjung ke Aceh Tamiang, tetapi untuk permasalahan yang berkaitan teknis pihaknya akan mengirimkan jawaban secara tertulis setelah berkoordinasi dengan dinas terkait. (Rm)
Via
News