DPD Amphuri Sumbagut Terbentuk

MEDAN - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia atau yang biasa disebut "AMPHURI" baru saja melebarkan sayapnya di Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) pada Sabtu (03/02/18) malam.


Asosiasi yang mewadahi lebih dari 300 penyelenggara haji dan umroh yang memiliki ijin dari kementerian agama ini sukses mengukuhkan Dewan Perwakilan Daerahnya (DPD) setelah Jabar, Jatim, Banten, DKI, DIY, Jateng, Bali, NTB, NTT, Sulsel dan Sumsel di Gedung Covention Lantai 1 Santika Dyandra Hotel Medan.

Turut dihadiri dalam pengukuhan dan pelantikan DPD Amphuri wilayah Sumbagut tersebut yakni Ketua Dewan Perwakilan Pusat Amphuri (DPP Amphuri) H Joko Asmoro, SE, MM, Sekjend DPP Amphuri Firman M Nur, MSc, Wasekjen DPP Amphuri H Farid Al Jawi, Kabid Umrah H. Islam Alweni, Kabid Organisasi H. Ir Bungsu A.M Sumawijaya MBA, Kabid Sosial Hj Astuti.

Serta perwakilan dari Kemenag RI, Dirjen Bina Umroh dan H Khusus M. Marfi Hatim M.Ag, PLT Kasubdit Perizinan Akreditasi dan Bina PPLU H. Zakaria Anshori kemudia Wakil Walikota Medan Ir. H Akhyar Nasition, MS.i, Wakil Walikota Banda Aceh Drs. H. Zainal Arifin, Direktur PT Arrahman Tour and Travel, dan Manager Saudi Air Line Bapak Rahmad Syam Karya Putri.

Dikatakan oleh Fahri, bahwa Amphuri ini sebelumnya berfokus hanya di Jakarta, namun saat ini dikepengurusan yang dibesut oleh Joko Asmoro bersama perangkat lainnya  sudah mulai merangkul ke daerah daerah lainnya yang berada di Indonesia.

"Makanya kami  berusaha sebisa mungkin untuk membangun seluruh DPD di seluruh Indonesia, namun dengan pengukuhan DPD di Sumut ini sudah berdiri lebih dari 7 DPD termasuk Sumut," sebut Fahri kepada media.

Secara peran, lanjut Fahri bahwa Amphuri ini memberikan edukasi terkait bagaimana cara untuk menjadi penyelenggara haji dan umrah yang baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Karena kita adalah figur yang menjadi tokoh dalam melayani jamaahnya untuk mendapatkan  regulasi atau ijin operasional yang baik" imbuhnya.
[CUT]
Sekjend DPP Amphuri Firman M Nur, juga menjelaskan bahwa dalam AD/ART yang dipedomani oleh asosiasi yang merupakan anak kandung dari Kemenag RI ini mengatakan bahwa sudah menjadi kewajiban untuk memberikan pengayoman, bimbingan kemudian pengawasan untuk anggota anggota Amphuri dalam melaksanakan proses penyelenggara  jamaah haji dan umrohnya sesuai ketentuan pemerintah RI dan Arab Saudia.


"Bagaimana pembinaan itu ada, bagaimana penyelenggara itu bisa baik dan bertanggungjawab sampai bisa dilakukan kedaerah daerah dan sampai kesemua penyelenggara baik secara adminstrasi dikantornya, keuangan yang bertanggungjawab, kemudian pelaksanaan ibadah sesuai dengan standart yang dapat sebagaimana rasulalah SAW,"  paparnya.

Selain itu, Amphuri juga memiliki koperasi yang menjadi program unggulan dalam wadahnya membantu para anggota yang belum berada pada level penyelenggaraan yang baik. Maka dari itu  kebutuhan anggota akan dilayani oleh koperasi sehingga para anggota mendapat hak yang kompetitif dan juga dapat dilayani oleh sumber dana yang bertanggung jawab.

Ditempat terpisah, Ketua DPP Amphuri Joko Asmoro juga mengatakan bahwa pihaknya (Amphuri) memberikan berbagai syarat untuk dilengkapi bagi travel yang ingin bergabung dengan asosiasi ini dan ditambah lagi minimal travel tersebut telah berdiri selama dua tahun agar bisa masuk dalam wadah travel binaannya.

Setelah itu, barulah tambah Joko. Travel tersebut diberikan SK sebagai tanda keorganisasian, bahkan Joko juga memberikan kesempatan bagi travel yang baru bergabung masuk dalam daftar pengawasan dalam Asosiasi binaannya tersebut.

Saat ini menurut Joko Asmoro, ada 323 travel di area Sumbagut yang berada di bawah organisasi tersebut, dan 58 perusahaan yang dibina karena belum berumur dua tahun.

 "Kami ingin melindungi masyarakat dengan proses pembinaan, pengawasan terhadap travel yang tidak maksimal melayani masyarakat," tutupnya. (Ndra) 
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru