Polisi Amankan Benda Diduga Bom Rakitan di Banda Baro

LHOKSEUMAWE --- Kepolisian Resor Lhokseumawe Subsektor Banda baro mengamankan lokasi penemuan benda diduga bom rakitan yang ditemukan warga di Gampong Paya Dua Kecamatan Banda Baro Kabupaten Aceh Utara, Jum'at (09/02/2018).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kasubsektor Banda Baro Ipda Juardi mengatakan, saat ini benda diduga bom tersebut sudah dievakuasi tim Jihandak Brimob Jeulekat ke Markasnya yang dipimpin Aiptu Asep beserta empat personilnya.

"Benda diduga bom rakitan tersebut terbuat dari pipa lima inci dengan pancang 40 cm di cor serta ditengah ada kabel hitam," ujarnya

Sambungnya, sebelumnya benda tersebut ditemukan kamis malam (08/02/2018) oleh Muhsin yang juga masyarakat setempat saat membersihkan kebun dibelakang rumahnya dan tiba-tiba melihat benda yang mencurigakan berupa pipa ukuran 5 inci tersebut. 

Selanjutnya Mukhsin melaporkan peristiwa tersebut ke pihak Kepolisian.

Mendapat informasi tersebut pihaknya langsung mengerahkan personil ke lokasi untuk mengamankan benda di duga bom tersebut serta melakukan koordinasi dengan pihak Jibom Brimob Jeulekat untuk dilakukan penanganan lebih lanjut, terangnya. (RMD) 
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru