Polsek Meureudu Ringkus Anggota Polisi Gandungan

PIDIE JAYA --- Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Meureudu meringkus Anggota Polisi Gandungan di Gampong Kuta Tring Meureudu, senin (19/02/2018) pukul 22 wib.

Polisi Gandungan yang mengaku dirinya Anggota Polisi bertugas di Polsek Mutiara Timur PolresPidie.

Kapolres Pidie AKBP Andi Nugraha  Setiawan Siregar.Sik melalui Kapolsek Meureudu AKP Aditia Kusuma.Sik mengatakan pada Net Atjeh,penangkapan itu atas laporan yang diterima dari Wahyulillah (24) adik kandung Korban yang bernama Fatmawati (38) mahasiswi warga Gampong Mulieng Meureudu yang merasa curiga terhadap  tersangka yang berinisial Hs bin SS(37) yang beralamat desa Gampong Blang Tumuleh kecamatan Simpang Mamplam Bireun.

Kecurigaan itu berawal dari permintaan penambahan uang sebesar 1.500.000-.oleh tersangka dengan alasan untuk mengurus administrasi menjadi PNS.

Lanjutnya sejak perkenalan tahun 2011 lalu tersangka pernah meminjam uang korban 60.000.000.untuk keperluan pribadi kemudian tersangka meminta lagi 33.000.000-.juta untuk pencepatan pengurusan ujar Waliyullah.

Total kerugian korban mencapai 93.000.000-.(Sembilan puluh tiga juta)

Adapun Barang bukti yang diamankan tim Opsnal Polsek Meureudu  uang tunai Rp 500.000-.dompet,hp samsung.

Tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP untuk mempertanggung jawab perbuatannya tersangka ditahan dipolsek Meureudu.(kh) 
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru