Hati-Hati Transaksi Jual Beli Kenderaan Tanpa Surat

LHOKSEUMAWE --- Kepolisian Resor Lhokseumawe sektor Muara Batu mengimbau kepada masyarakat yang ingin membeli kenderaan untuk memeriksa keabsahan surat-surat kendaraan. 

Jangan sampai terjadi jual beli kendraan, tapi ternyata Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) tidak ada atau palsu.

"Kami imbau masyarakat lebih hati-hati dalam membeli kendaraan roda dua dan empat. Cek dan teliti lagi keabsahan surat-surat kendaraan yang akan dibeli, seperti BPKB, STNK dan surat kelengkapan lainnya," jelas Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Iptu Bukhori Gam Cut, Rabu (28/02/2018.

Sambungnya, masyarakat jangan tergiur harga kendaraan yang murah atau tidak sesuai harga jual pasaran karna banyak Modus yang dilakukan para pelaku kejahatan salah satu dengan cara melengkapi Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) palsu.

"Apabila menemukan hal-hal mencurigakan, harap segera melapor kepada pihak kepolisian terdekat, jika kenderaan yang dijual belikan masih dalam kredit harus ada izin dari pihak leasing," pesan Kapolsek

Pihaknya juga sudah menyebar spanduk sebagai publikasi informasi kepada masyarakat tentang kehati-hatian dalam jual beli kendaraan agar tidak menjadi korban penipuan. (RMD) 
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru