Kapolres Aceh Tamiang Pimpin Upacara PTDH 9 Personil

ACEH TAMIANG --- 9 Personil Anggota Polres Aceh Tamiang diberhentikan secara tidak dengan hormat. Upacara pemberhentian tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian, SIK. MH di Lapangan Parama Satwika Polres Aceh Tamiang, Selasa (20/3).

"Kegiatan Upacara PTDH ini bukanlah sebuah prestasi akan tetapi merupakan peringatan bagi diri saya sendiri serta peringatan bagi personil lainnya," ucap Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian, SIK.

Upacara PTDH dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Aceh Nomor : Kep/55/II/2018 tanggal 27 Februari 2018 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Kepolisian kepada 9 Personil Polres Aceh Tamiang.

Dalam Upacara tersebut Kapolres Aceh Tamiang menjelaskan Identitas personil yang di PTDH kan, berikut Inisialnya, Briptu Z,  Briptu FH, Briptu AS, Brigadir WH, Brigadir BPS, Brigadir HG, Bripka M, Brigadir H dan Brigadir SAE.

Selanjutnya, Briptu FH dan Brigadir BPS meninggalkan tugas secara tidak sah lebih dari 30 hari (Disersi) dan melanggar pasal 14 Ayat (1) huruf a PP RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

Sedangkan terhadap Briptu AS, Brigadir HG, Briptu Z, Brigadir WH, Bripka M, Brigadir H dan Brigadir SAE, terbukti tersangkut dalam perkara Narkoba dan melanggar pasal 7 Ayat (1) huruf b dari Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Kapolres mengatakan, selama bertugas menjadi Kapolres Aceh Tamiang lebih kurang 5 bulan, sudah dua kali memimpin pelaksanaan upacara PTDH terhadap personil polres aceh Tamiang dan hal ini bukan prestasi tetapi ini menjadi peringatan bagi diri saya sendiri serta peringatan bagi personil lainnya.

Kapolres juga menegaskan, dengan upacara seperti ini untuk dapat dijadikan pembelajaran bagi personil lainnya agar tidak terulang kembali dan hindari pelanggaran sekecil apa pun serta fahami kembali "Commander Wish Kapolda Aceh : Konsistensi, Integritas dan Loyalitas." (Andi) 
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru