Keluarga Korban Kebakaran Minta PLN Bertanggung Jawab

BIREUEN --- Pihak Keluarga korban kebakaran di desa geulanggang teungoh kecamatan kota juang kabupaten Bireuen minta PLN harus bertanggung jawab atas terjadi kebakaran pada Kamis (15/3/2018).

Kebakaran itu menghanguskan satu unit kedai kios yang berkonstruksi kayu dan satu unit rumah permanen milik istri Almarhum Murdani, Asmarani (50).

Informasi dari Warga dan korban, api berasal dari konseleting arus pendek listrik dengan cepat menyebar seluruhan bangunan dan menghanguskan seluruh isi dalam toko milik korban kebakaran tersebut. 

Perangkat Desa Geulanggang Teungoh Yudi (50) mengatakan, sudah sering terjadi konsleting dan kejadian ini sudah lama dan juga pernah dilakukan penanganan namun setelah itu tidak ada tanggapan lagi dari pihak PLN.

Salah satu keluarga korban kebakaran, Ramli kepada media ini, Jum'at (16/3/2018) mengatakan konsleting ini sudah sering terjadi, bahkan sudah melaporkan ke pihak PLN namun tidak ada kelanjutan walaupun kami sudah melaporkannya berulangkali. 

"Kami dari pihak keluarga korban akan minta ganti rugi ke pihak PLN, karena kerugian kami mencapai milyaran rupiah, apabila pihak PLN tidak mau bertanggung jawab kami akan membawanya keranah hukum," terang Ramli.

Sementara itu anggota DPRK Bireuen Yusriadi dari PKS berharap kepada pihak PLN supaya dapat segera menyelesaikan permasalahan yang mengakibatkan kerugian bagi warga geulanggang teungoh Bireuen.

"Konsleting ini bukan hanya kali ini saja, sudah terjadi beberapa kali, kita berharap kepada pihak PLN untuk merapikan dan memperbaiki secara baik baik untuk penanganannya, jangan sampai terjadi kebakaran seperti ini lagi, " harap Yusriadi. (MS) 
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru