Pidie Jaya
Kewajiban Pengajian dan Tanam Serentak Peraturan di Kemukiman Beuracan
PIDIE JAYA --- Kemukiman Beuracan Kecamatan Meureudu Pidie Jaya melakukan musyawarah yang bertempat di Gedung Diniah Darul Akmal Gampong Kulam, Sabtu malam (16/03/2018).
Musyawarah Kemukiman yang dihadiri Tokoh masyarakat se-kemukiman, tokoh Agama,Tuha peut, Kejrun Blang juga didampingi anggota Polsek dan Koramil Meureudu Pidie Jaya.
Rapat yang digagas oleh Imum Mukim Beuracan Tgk. Syamsyuddin menghasilkan beberapa kesepakatan yang dituangkan dalam "Peraturan" Kemukiman Beuracan.
"Pengajian setiap satu minggu satu kali dengan pembagian level orang tua atau yang sudah nikah, Anak -anak muda atau yang belum menikah dan Ibu-ibu bersama remaja putri," kata Tgk Syamsyuddin.
Acara Turun sawah yang dijadwal pada tanggal 17 April 2018.
"Dari hasil keputusan tersebut kami selaku tokoh akan mengontrol dan memastikan siapa saja yang tidak melaksakan sesuai kesepakatan akan diberikan teguran," ujarya.
Imum Mukin juga mengatakan, sebelum Turun Sawah akan dilakukan pembersihan tali air, juga memfasilitasi warga yang ingin menyelesaikan masalah gadai (gala) sawahnya demi kelangsungan dalam kebersamaan.
Sementara keuchik desa Kulam Beuracan M. Ayyub melalui handpone pada Atjeh Net mengatakan, semua warganya setuju dengan hasil musyawarah yang dilakukan oleh Kemukiman dengan harapan apa yang telah disepakati bila terlaksana nantinya. (kh)
Via
Pidie Jaya