News
ASC Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Galian C Ilegal di Aceh Tengah
BANDA ACEH - Presidium ASEAN Student Conferences (ASC) yang membahas isu lingkungan di Universitas Syiah Kuala meminta pihak kepolisian untuk mengusut secara tuntas kasus galian C illegal yang dilakukan di kawasan hutan lindung kecamatan lingee, aceh tengah.
Kami atas nama Presidium ASC meminta segera dilakukan tindakan yang tegas dan hukuman setimpal terhadap tersangka yang sudah di tangkap, mengingat mereka telah melakukan tindakan yang dilarang dalam undang-undang dan membuat kerusakan lingkungan terutama wilayah hutan linge yang masih terjaga.
Galian C ilegal ini memang tidak langsung muncul musibahnya bagi masyarakat di hilir, tapi percaya akan ada ekosistem yang terganggu nantinya yang akan mengakibatkan musibah kedepannya bagi masyarakat sekitar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab di hari ini
Kemudian kami juga berharap kepada Pemerintah Aceh agar jangan tinggal diam terhadap kasus ini, ini merupakan salah satu bentuk nyata merusak Aceh dengan cara merusak lingkungan, apalagi seperti yang kita ketahui Pemerintah Aceh saat ini juga memiliki misi untuk mewujudkan Aceh Green, atau lebih di kenal dengan Aceh Hijau.
"Maka kami selaku mahasiswa yang tergabung di dalam ASC meminta pemerintah tegas dan tidak berkompromi dengan perusak lingkungan demi menjaga kelestarian alam aceh dan harapan terakhir kami agar kasus ini menjadi kasus terakhir yang terjadi di Aceh khususnya maupun daerah lain," ujarnya.
"Tidak boleh pandang bulu dalam penegakan hukum, baik dia anak anggota DPR atau pejabat apapun itu rakyat tidak peduli, ketua DPR saja bisa di proses hukumnya semua sudah di atur didalam undang-undang" tutup Jasiran selaku koordinator Presidium ASEAN Student Conference, Jumat 11 Mei 2018. (R)
Via
News