BRA Upayakan Pendataan Ulang Eks Kombatan GAM dan Korban Konflik di Aceh

ATJEH NET, BANDA ACEH - Direktur Kajian Strategi Badan Reintegrasi Aceh, Joni Suryawan menyatakan, Pasca Perdamaian RI saat ini memasuki 13 Tahun sebagaimana "Pemerintah akan memberikan lahan pertanian, perkebunan dan pekerjaan yang layak" yang tertulis poin dalam MoU khusus Eks Kombatan GAM.

Namun, data sebelumnya tidak berbasis aplikasi dan para Eks Kombatan GAM juga masih ada yang belum memiliki KTP.

"Kita mengupayakan adanya menyusun pendataan ulang lengkap kembali Eks Kombatan GAM agar kedepannya, bisa lebih terpantau total keseluruhan dan keberadaan Korban Konflik yang tersebar di Kabupaten dan Kota," katanya disela - sela kegiatan Rakor BRA Tingkat Provinsi dan Satpel BRA Kabupaten dan Kota di Banda Aceh, Selasa (1/5/2018).

Adapun memang sebahagian Kombatan GAM sudah menerima dana serta direkrut menjadi TNI, POLRI dan PNS, tetapi masih juga belum ada kejalasan arahan yang mendapatkan lahan untuk Eks Kombatan GAM dapat bercocok tanam.

Sementara, anggaran program tidak diserahkan ke BRA melainkan diterima oleh Dinas terkait teknis pelaksanaan masing - masing masuk ke DIPA, timbul anggapan hanya tanggung jawab mereka, kami pihak BRA merasa sangat kecewa dalam eksekusi akhir laporan pekerjaan tidak pernah ada laporan kembali agar kami dapat menindak lanjuti kembali sudah sejauh mana output program dilakukan dan siapa saja penerima tertuju jelas tepat sasaran kepada Eks Kombatan GAM.

"Kita juga sudah menyurati Dinas Sosial Aceh agar dapat kita mendapatkan kelengkapan data individu atau personal, cuma hanya diberikan Rekapitulasi Kabupaten dan tidak diberikan seperti permintaan dengan hanya berbagai alasan aset mereka, sekarang kita ingin mengetahui data keseluruhan lengkap penyaluran dana sebanyak 650 Milliar yang sudah disebarkan ke Dinas terkait agar menyerahkan data detailnya," ungkap Joni. (Ulan)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru