News
Ketua Buruh Aceh Timur: "Jangan Sampai Gajah Yang Bertengkar, Semut yang Mati"
T. Munzir, Ketua Buruh Aceh Timur |
NET ATJEH, ACEH TIMUR --- Terkait kasus penyerahan aset dari PT Dwi Kencana Semesta kepada PT Makmur Inti Bersaudara yang terletak di Desa Seumenah Jaya, Kecamatan Rantoe Peureulak, Aceh Timur, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Aceh Timur angkat bicara, Kamis 17 Mei 2018.
Menurut T Munzir, pasca ketidak jelasan penyerahan aset dari PT Dwi Kencana Semesta kepada PT Makmur Inti Bersaudara berdasarkan surat penetapan pengadilan Negeri Klas I.A Medan nomor 06/PDT-SUS-PAILIT/PN Niaga Medan pada tanggal 21 Maret 2018 lalu, selama itulah status para pekerja atau karyawan yang selama ini mengantungkan nasibnya di perusahaan perkebunan sawit tersebut hingga saat ini masing terkatung-katung antara langit dan bumi.
"Kalau PT Makmur Inti Bersaudara mengaku sudah sah menguasai kebun sawit milik PT Dwi Kencana Semesta, kenapa pihak PT Makmur tidak mendata para karyawan, karena pada dasarnya karyawan juga aset perusahaan, jadi jangan sampai "gajah yang bertengkar, semut yang mati, karena kami juga tidak akan diam jika itu terjadi" ungkap T Munzir.
Menurut T Munzir, kasus pencurian kelapa sawit (TBS) yang dilakukan oleh karyawan eks PT Dwi Kencana menurutnya bukan pencurian, karena hingga saat ini penyerahan aset dari PT Dwi Kencana Semesta kepada PT Makmur Inti Bersaudara belum selesai.
"Sepengetahuan saya, para karyawan sudah tidak mendapat upah mereka selama 8 bulan, sedangkan pada saat itu, hari megang sudah dekat, wajar jika karyawan memetik buah sawit dan menjualnya sebagai pengganti upah mereka yang hingga saat ini belum dibayar oleh PT Dwi Kencana, lagi pula PT Makmur Inti juga tidak langsung mendatangi para karyawan dan menjelaskan bahwa seluruh aset milik PT Dwi Kencana sudah menjadi miliknya, makanya jangan salahkan karyawan disana, datang dan cek sendiri apa yang terjadi," sambung T Munzir.
Dirinya juga mendesak tim pengawasan Depnaker provinsi Aceh di Aceh Timur untuk segera memanggil PT Makmur Inti Bersaudara terkait status tenaga kerja yang saat ini masih terkatung-katung tanpa arah yang jelas.
"Kalau PT Makmur Inti tidak tahu tentang ketenagakerjaan, kita minta Depnaker Provinsi Aceh untuk segera memanggil PT Makmur Inti tersebut, jangan sampai gara-gara mereka belum sebelum selesai masalah aset dengan PT Dwi Kencana, karyawan yang menjadi korban dan ini tidak bisa dibiarkan" Pinta T Munzir atau sering disapa Ampon tersebut.
Informasi yang berhasil dihimpun dilapangan, kasus pemindahan aset dari tangan PT Dwi Kencana Semesta kepada PT Makmur Inti Bersaudara diduga ada campur tangan oknum berseragam yang diduga dengan sengaja berpihak kepada PT Makmur Inti. Bahkan informasi yang berhasil didapat bahwa, oknum-oknum berseragam tersebut juga menjadi tameng (Back Up) perusahaan agar para karwayan tidak berani macam-macam dan meminta hak mereka yang selama ini tertunggak. (TIM)
Via
News