News
Pemerintah Aceh Tandatangani Kontrak Strategis APBA 2018
ATJEH NET, BANDA ACEH --- Pemerintah Aceh melangsung penandatanganan kontrak bersama kegiatan strategis APBA 2018 yang sudah diumumkan pemenangnya sebanyak 624 paket, dengan nilai Rp 727,9 Milyar kepada 36 SKPA termasuk pekat pelelangan secara elektronik atau E-Catalog 90 paket senilai Rp 167,25 Milyar, di Anjong Mon Mata, Jum'at (11 Mei 2018).
Gubernur Aceh, drh H Irwandy Yusuf M Sc menyebutkan, penandatanganan kontrak tersebut merupakan tahap I yang telah diumumkan pada tanggal 2 April 2018, sebanyak 2.872 paket dengan nilai 4,95 Trilyun dan e - catalog, ini juga terdiri dari Konsultasi sebanyak 369 paket senilai Rp 155,08 M dan Jasa lainnya berjumlah 47 paket senilai Rp 46,77 M.
Paket antaranya adalah 40 paket sarana Pendidikan, 36 paket Gedung, 12 paket jaringan irigasi, 27 paket sarana ibadah, 14 paket sarana olahraga, 20 paket alat pertanian dan perkebunan, 35 paket sarana transmigrasi, 30 paket alat kesehatan, 36 paket fasilitas keselamatan LLAJ, 7 paket jalan, 2 paket bandara, 9 paket tanggul, 15 paket lampu jalan.
selanjutnya, 29 paket bibit, 6 paket pelabuhan penyebrangan, 11 paket bor air tanah, 1 paket jembatan, 4 paket RSU, 23 paket rehab tambak, 30 paket pupuk, 3 paket sarana air bersih, 10 paket benih, 7 paket listrik rumah dan paket lainnya jumlah anggaran 160 Milyar, seluruhnya tersebar pada 23 Kabupaten dan Kota termasuk Dana Outsus.
selanjutnya, 29 paket bibit, 6 paket pelabuhan penyebrangan, 11 paket bor air tanah, 1 paket jembatan, 4 paket RSU, 23 paket rehab tambak, 30 paket pupuk, 3 paket sarana air bersih, 10 paket benih, 7 paket listrik rumah dan paket lainnya jumlah anggaran 160 Milyar, seluruhnya tersebar pada 23 Kabupaten dan Kota termasuk Dana Outsus.
Irwandi menghimbau, rekanan selaku pelaksana agar melakukan pekerjaan dengan penuh amanah dan jujur yang mencerminkan nilai - nilai syariat dalam keseluruhan proses pelaksanaan proyek pembangunan Aceh dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama - sama dapat mengawal semua operasional di lapangan.
"Seluruh para Kepala SKPA, KPA, dan PPTK untuk segera melakukan penyelesaian semua administrasi yang dibutuhkan serta melakukan pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan proyek sesuai rencana yang telah ditetapkan," imbuhnya. (Ulan)
Via
News