Hukrim
Polsek Meurah Dua Mengamankan Terduga Pemilik Ladang Ganja Seluas 2 Hektar
PIDIE JAYA --- Tim Opsnal Reskrim/Intel Polsek Meurah Dua berhasil menemukan ladang Ganja dan mengamankan pemiliknya. Ladang tersebut terletak di kawasan Gunung sara Lama Gampong Seunong Meurah Dua, Pidie Jaya, Rabu 09 Mai 2018.
Kapolres Pidie melalui Kapolsek Meurah Dua IPda Syahril, SH mengatakan, penemuan dan penangkapan pemilik ladang Ganja atas laporan masyarakat tentang keberadaan penanaman batang haram tersebut.
Untuk menindaklanjuti informasi warga yang merasa terganggu dengan keberadaan ladang Ganja tersebut, Tim dipimpin langsung Kapolsek menuju ke lokasi yang diduga ada ladang Ganja dan pemiliknya tepat pada pukul 09.00 Wib pagi kemaren.
Petugas menemukan Ladang Ganja seluas 2 hektar, 80 batang Ganja yang sudah dicabut, 40 batang sudah dibakar dan 2 bungkus besar Ganja kering yang siap edar, kata Kapolsek.
Terduga pemilik ladang Ganja berinisial AM, saat hendak ditangkap petugas mencoba meloloskan diri dengan cara mencebur ke sungai berkat kesiapan dan kesiagaan petugas, terduga berhasil diamankan.
Untuk mempertanggung jawab perbuatannya terduga dan barang bukti sudah diamankan di Polres Pidie, tutup IPda Syahril. (KH)
Via
Hukrim