Hukrim
Pria Paruh Baya Hendak Cabul Akhirnya Ditangkap Kapolsek Idi Tunong
ACEH TIMUR --- US (53) warga Gampong Paya Awee, Kecamatan Idi Tunong diamankan Kapolsek Idi Tunong, Iptu Musa. Tersangka diduga akan melakukan tindak pidana pencabulan terhadap korban, MT (24) warga lain Desa di Kecamatan Idi Tunong.
Kapolsek Idi Tunong mengatakan, tindak pidana pencabulan terjadi pada Rabu (02/05/2018) sekira pukul 02.30 WIB saat korban sedang tidur sendirian bersama anaknya yang masih kecil, karena suaminya sedang berjualan di Idi, tiba-tiba muncul pelaku yang sudah menindih di atas perut korban sambil kedua tangan pelaku menutup mulut korban.
Korban berusaha melawan dan menjerit namun upaya itu gagal, korban lantas menggigit tangan pelaku hingga akhirnya terlepas dari mulutnya, korban dapat kesempatan untuk menjerit dan karena suara jeritanya sangatkeras membuat pelaku takut dan melarikan diri melalui pintu belakang rumah milik korban, ujar Iptu Musa sebagaimana dilansir Tribratanews Aceh Timur, Kamis (03/5/2018).
Tetangga yang bertempat tinggal berdekatan dengan rumah korban segera mendatangi rumah korban untuk mengetahui peristiwa yang terjadi lalu korban melaporkan hal tersebut kepada kami, ungkap Kapolsek Idi Tunong.
"Setelah menerima laporan dan meminta keterangan korban dan sejumlah saksi kami melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan kami temukan 1 helai celana pendek warna hitam dan 1 cincin yang diduga barang-barng tersebut milik pelaku," ujarnya.
Pelaku berhasil kami amankan ke polsek pada Rabu (02/05) siang, untuk proses hukum lebih lanjut, tutup Kapolsek Idi Tunong, Iptu Musa. (Tribratanews polres Atim)
Via
Hukrim