Hukrim
Tersangka Pencabulan Keponakan yang Masih Bocah di Meureudu Diciduk Polisi
PIDIE JAYA --- Seorang Mekanik warga Meureudu yang menjalankan usahanya di Gampong Genteng Meurah Dua Pidie Jaya diduga telah melakukan pencabulan terhadap keponakannya. Perbuatan bejat itu sudah dilakukan berulang kali.
Pelaku TRS (38) yang mencabuli korban, sebut saja Mawar seorang pelajar yang masih berumur 7 tahun warga kecamatan Meureudu, akhirnya diringkus Polisi, Kamis 10 Mai 2018.
Kapolres Pidie AKBP Andi Nugraha Setiawan Siregar, SIK melalui Kapolsek Meureudu AKP Aditia Kusuma, SIK pada Atjeh Net mengatakan, penangkapan terduga pencabulan atas laporan yang diterima dari ibu korban atas nama JM (26) warga Ulim.
"Tersangka melakukan pencabulan terhadap keponakannya sebanyak tiga kali, dan akibat kejadian tersebut korban menderita sakit di kemaluan ketika buang air dan menderita trauma psikis," kata AKP Anditia
Rinci Kapolsek, pencabulan tersebut dilakukan di Rumah Tersangka di Kecamatan Meureudu pada tanggal 5 Mei 2017 sekira pukul 11.00 WIB, dengan cara menggunakan tangan Tersangka digesek-gesekkan ke kemaluan korban.
Aksi kedua dilakukan sekitar bulan April 2018 dengan cara menggesek-gesekkan kemaluan Tersangka ke kemaluan korban dan pencabulan ketiga dilakukan sekitar bulan Februari 2018 dengan cara menggunakan tangan Tersangka digesek-gesekkan ke kemaluan korban.
Untuk penyusutan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti berupa 1 celana dalam anak warna merah muda motif Mickey Mouse dan baju anak warna ungu motif bunga saat ini dibawa di Kantor Polsek Meureudu. (kh)
Via
Hukrim