Bireuen
5 Nama Komisioner KIP Bireuen Diajukan ke KPU
BIREUEN - Komisi A DPRK Bireuen mengantarkan berkas kelengkapan administrasi pengusulan 5 nama Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat, 29 Juni 2018.
Menurut Anggota DPRK Kabupaten Bireuen Yusriadi, ini dilakukan dalam rangka menyelesaikan tugas negara sebagaimana amanah UU No.11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Sabtu (30/6/2018).
"Kami yakin 5 komisioner KIP baru ini tentu ada kelebihan dan kekurangannya selaku manusia, Mari kita dukung dan awasi bersama tugas mereka untuk Bireuen yang lebih baik." jelasnya.
Adapun Lima Komisioner KIP Bireuen Periode 2018-2023, Agusni, SP, M.Si, Muhammad Basyir, SHI, MA, Amiruddin, SE, Muzammil, S.Pd, dan Eddy Safwan, SE. (MS)
Via
Bireuen