News
Ahli Waris Korban Insiden KM Sinar Bangun di Aceh Tamiang Dapat Santunan dari Jasa Raharja
ACEH TAMIANG --- Warga Kabupaten Aceh Tamiang yang menjadi korban insiden tenggelamnya KM Sinar Bangun di danau toba mendapat santunan dari PT Jasa Raharja (Persero) yang diterima ahli waris.
"Berkas santunan telah selesai dan santunan ditransfer ke rekening Ahli waris yang bernama Suyanto YS, Ayah kandung korban sebesar Rp. 50 Juta, jam 10.13 WIB tadi pagi," terang Pj Pelayanan Jasa Rahaja Perwakilan Langsa Rudianto Lubis di rumah keluarga korban kepada awak media di kediaman orang tua korban, Selasa (19/6).
Semwntara menurut ayah korban Suyanto, anaknya Suci bersama tunangannya yang bernama Afri Pranyoto dan dua saudaranya berangkat ke danau Toba untuk berwisata, sekaligus untik bersilaturrahmi kepada orang tua tunangannya.
"Tanpa ada perasaan yang aneh, kamipun mengizinkan mereka pergi, namun senin kemarin kami dapat kabar anak kami termasuk salah satu korban yang berangkat menaiki KM Sinar Bangun itu," lirihnya. (Hen)
Via
News