Gasak Rumah Yudistira, Maling BD Diringkus Polsek Bendahara

ACEH TAMIANG - Polsek Bendahara berhasil meringkus satu orang pelaku BD (35) warga Kampung Upah Kecamatan Bendahara Aceh Tamiang pencurian spesialis rumah kosong. 

Pelaku melakukan aksi pencurian pada saat rumah kosong di tinggal  korban saat mudik saat lebaran. 

Kapolres Aceh Tamiang  AKBP Zulhir Destrian melalui Kapolsek Bendahara IPDA Iwan Wahyudi, Kamis (28/6), membenarkan telah mengamankan satu pelaku pencurian rumah di kawasan wilayah hukumnya. 

Kejadian bermula dari laporan korban Yudistira (29) Kampung Upah terkejut yang pada saat ia baru pulang mudik melihat barang dirumahnya habis digasak maling Jumat (23/6).

Tanpa tinggal diam Kapolsek Iwan langsung membuat Tim untuk mengusut kejadian ini, tepat Rabu (27/6) malam Polsek Bendahara mendapatkan titik terang. 

Dari hasil penyelidikan Team Opsnal Polsek Bendahara bahwa hasil barang curian tersebut dijual kepada penadah IS yang pada saat itu pula ia sedang menjalini proses penyalagunaan narkotika jenis sabu. 

Setelah mengetahui barang curian itu dari BD team Opsnal yang langsung dipimpin Kapolsek Bendahara Iwan melakukan penangkapan. 

Dan dari hasil introgasi BD ia telah mencuri barang milik Yudistira orang sekampungnya dengan dibantu WY,  namun saampai saat ini WY masik dalam proses pengejaran DPO. 

Adapun hasil barang curian yang berhasil digasak 1 unit televis 21 inci,1unit kulkas, 1unit mesin cuci, 2 buah lemari pakaian, 2 unit kipas angin, 2 buah Loud speker, 1unit resiver parabola, 1 unit DVD, 2 buah sepeda, Gorden, Kramik, 1 buah ambal, Resbuk, Kasur, Tilam, Tikar 

Akibat kejadian tersebut korban menggalami kerugian sekitar Puluhan Juta Rupiah, ungkap Kapolsek  Bendahara Iwan. (HEN)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru