Mayat Ditemukan Warga Membusuk di Dahan Pohon, Diduga Bunuh Diri

ACEH UTARA --- Mayat tergantung di dahan pohon yang telah membusuk dan jasad tidak sempurna lagi ditemukan warga di tepian tanggul sungai Desa Alue Drien LB Kecamatan Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara, pada Jum'at (8/6/2018), sekira pukul 11.00 Wib.

Mayat tersebut pertama kali ditemukan Usman Bin Ibrahim (50), warga Dusun Sentosa Desa Mns Alue Bukit Kecamatan Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara saat pergi ke kebun pada Jum'at, 8 Juni 2018, sekira pukul 10.45 wib. 

Saat di kebun, ia melihat binatang biawak yang besar sedang memakan seongok daging yang sudah membusuk dan mengusir biawak tersebut. 

Seketika itu juga, ia mencium aroma yang sudah membusuk dan karena penasaran, ia pun mencari asal usul aroma tersebut serta menemukan jasad manusia yang telah membusuk dan tidak sempurna lagi yang posisinya tergantung di dahan pohon di pinggiran tanggul dengan mengunakan seheleai kain sarung warung coklat bercorak kotak-kotak.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkuan Milyardin S.IK melalui Kapolsek Lhoksukon, AKP Teguh Yano Budi mengatakan, usai menemukan mayat tersebut Usman Bin Ibrahim melaporkan penemuan tersebut kepada warga sekitar lokasi penemuan mayat, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lhoksukon.

Dikatakannya, setelah menerima laporan tersebut, personel Polsek Lhoksukon bersama tim BPBD Aceh Utara mengevakuasi jasad tersebut.

Malah, salah satu warga yang tidak lain ayah korban mengidentifikasi jasad tersebut adalah Aiyub alias Ateng Bin M Nafi (35), warga Desa Mns Mancang AB Kecamatan Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara.

Dimana, informasi terakhir korban pada tanggal 25 Mei 2018 mencoba melakukan bunuh diri di sungai Desa Mns Mancang AB dengan cara menenggelamkan dirinya ke sungai. Dan setelah kejadian tersebut korban tidak diketemukan lagi. Seperti yang diutarakan M Nafi bin Syafii (75), ayah korban, warga Dusun Alue Kuta Desa Mns Ara AB Kecamatan Loksukon Kabupaten Aceh Utara.

Selain itu, menurut keterangan dari ayah korban, kata Kapolsek Lhoksukon, korban mengalami despresi semenjak korban melakukan penganiayaan terhadap istrinya menggunakan parang.

Malah, korban pernah akan melakukan bunuh diri sebanyak dua kali di dalam Lapas Kota Lhoksukon.

Kini, lanjut Kapolsek Lhoksukon, korban sudah berada di bawa pulang ke rumahnya. Dan pihak keluarga korban menolak untuk melakukan visum kepada korban. [*]
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru